Bungo, Benuajambi.com – Tim Satuan Tugas Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Bungo kembali melakukan operasi penindakan di sejumlah titik rawan aktivitas tambang ilegal. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si, dengan melibatkan unsur lintas sektoral dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta sejumlah dinas terkait. Kamis (17/7/25)
Apel kesiapan digelar pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB di Lapangan Eks MTQ Baru, Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah. Dalam arahannya, Kapolres Bungo menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen semua pihak untuk menjaga lingkungan dan ketertiban hukum di wilayah Kabupaten Bungo
“Kita tidak main-main. Ini bentuk komitmen kita bersama untuk menghentikan kegiatan yang merusak alam dan membahayakan warga,” ujar Kapolres saat memberikan instruksi kepada seluruh peserta apel.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa operasi kali ini dilakukan secara terbuka agar para pelaku memiliki waktu untuk menghentikan sendiri aktivitas ilegal mereka. “Kegiatan razia PETI yang kita laksanakan hari ini bersifat terbuka. Kita sengaja memberi kesempatan kepada para pelaku untuk menertibkan diri secara sukarela sebelum penindakan dilakukan,” ucapnya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya disiplin dan keselamatan selama operasi berlangsung. “Saya minta seluruh tim bekerja dengan ikhlas dan menjaga keselamatan selama menjalankan tugas di lapangan. Semoga Allah SWT memberikan kelancaran untuk tugas mulia ini,” tambahnya
Usai apel, tim bergerak ke Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko. Di lokasi ini, tim berhasil menemukan tiga titik aktivitas PETI. Pada titik pertama ditemukan empat unit mesin dompeng menggunakan rakit, di titik kedua tujuh unit, dan di titik ketiga sebanyak 13 unit. Total sebanyak 24 unit mesin dompeng berhasil ditindak di lokasi tersebut.
Selanjutnya, penindakan dilanjutkan ke area sekitar Alindo, yang juga berada di Dusun Tanjung Menanti. Tim kembali menemukan tiga unit mesin dompeng menggunakan rakit. Dengan demikian, jumlah total mesin dompeng yang ditemukan dan dimusnahkan dalam operasi ini mencapai 27 unit.
Semua mesin langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penggunaan kembali dan sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap praktik PETI.
“Penindakan hari ini bukan hanya sekadar razia, tapi juga pesan tegas kepada semua pihak bahwa kami tidak akan mentolerir praktik penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polres Bungo,” tegas Kapolres.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.38 WIB ditutup dengan apel konsolidasi. Seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kapolres Bungo menyampaikan apresiasi atas sinergi semua pihak, mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo, Kodim 0416/Bute, hingga instansi teknis yang terlibat aktif dalam operasi tersebut.
Operasi ini menegaskan bahwa upaya pemberantasan PETI di Kabupaten Bungo bukan sekadar wacana, melainkan tindakan nyata yang dilakukan secara terkoordinasi dan berkelanjutan
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si. Pimpin langsung penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area Bandar Udara (Bandara) Muara Bungo bersama Satuan Tugas (Satgas) PETI Kabupaten Bungo. (Rido)