MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Kapolres Muaro Jambi Menghadiri Kegiatan Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana Dan Anak Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta Bersama PJ.Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, S.H., M.H. Ketua DPRD Kab. Muaro Jambi Yuli Setia Bakti, S.E. Kajari Kab. Muaro Jambi Kamin, S.H., M.H. Pabung Kodim 0415/Jambi Mayor Inf Beni.serta tamu undangan lainnya
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi bertempat di Desa Suko Awin Jaya Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi yang dipimpin Langung Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Triana Agustin, Amd, IP,.S.H., M.H.
Dalam sambutannya Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi mengatakan Ada 156 Orang Narapidana Yang mendapatkan Remisi dan ada 1 orang akan bebas pada hari ini dan masih ada 61 orang narapidana belum bisa diusulkan untuk memenuhi syarat pemberian remisi hari Kemerdekaan RI.
Warga binaan kami saat ini sangat aktif dengan kegiatan dan pelatihan yang sudah kami laksanakan sampai sekarang ini, tujuannya yaitu dalam rangka meningkatkan kualitas dan bekal nantinya untuk Narapidana apabila kembali bisa bersosialisasi kembali ke masyarakat.”harapnya