Merangin, (benuajambi.com)- Kapolsek Tabir beserta personil ikut hadir dalam mediasi Laka Lantas di Desa Mensango Kec. Tabir Lintas, sabtu 10/09/22.
Berawal dari kejadian pada hari Rabu tanggal 07 Sep 2022 sekira pukul 20.00 wib terjadi laka lantas antara sepeda motor yg di kendarai oleh Jeki warga SAD dengan Sepeda motor identitas pengendara yang sampai saat ini belum di ketahui di Desa Mensango Kec. Tabir Lintas Kab Merangin.
Pada hari Sabtu tanggal 10 Sep 2022 sekitar pukul 10.00 wib, Sdri Jeki warga Suku anak dalam (SAD) yg berdomisili di desa mentawak bersama 6 orang teman warga (SAD) datang ke Desa Mensango Kec.Tabir Lintas, Jeki dan teman-temannya menanyakan lawannya kecelakaan yang terjadi pada hari rabu tanggal 7 September 2022 kepada Kepala Desa Mensango, Jeki warga SAD dan teman-temannya bersikukuh bahwa lawan kecelakaan tersebut adalah benar-benar warga desa Mensango, atas musibah kecelakaan tersebut Sdri Jeki warga suku anak dalam (SAD) mengalami luka -luka dan meminta pertanggung jawaban biaya perobatan dan perbaikan kendaraan.
Dan sekitar pukul 14.00 wib Kapolsek Tabir IPTU ADHA FRISTANTO SH.MH bersama personil AIPTU MARSEKAL Kanit provos Polsek tabir, AIPTU D SEMBIRING Kanit Intel Polsek tabir, AIPDA ISMUDIA TORO Bktm Polsek tabir, BRIPKA ZUHRI Bktm Polsek kota bangko dan Bhabinsa Tabir lintas, tiba di Desa Mensango untuk memediasi Jeki dan 6 temanya yang sudah ada di kantor Desa Mensango sejak pukul 10.00 wib (pagi).
Pukul 15.00 wib, dari mediasi tersebut membuahkan hasil antara pihak Jeki dan 6 orang SAD lainya. Bahwa Kades Desa Mensango membantu biaya perobatan dan biaya perbaikan sepeda motor akibat Laka Lantas yang terjadi rabu 07 September 2022, sebesar Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu) rupiah Kepada Sdr Jeki warga suku anak dalam , tanpa ada Paksaan dari pihak manapun. (Bakar)