Jambi.(Benuajambi.com) – Pengamat Kebijakan Publik Jambi Dr. Noviardi Ferzi meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bisa memeriksa Walikota Jambi Syarif Fasha terkait kasus penghancuran Grha Lansia di Budiman sebagai lokasi penganti pembangunan Rumah Sakit Tyfe C.
Menurutnya kasus ini sudah mendapat perhatian luas publik dari daerah hingga nasional, dengan pemberitaan yang luas media lokal hingga nasional, sehingga atensi publik juga harus diperhatikan aparat hukum.
“Masalah inikan sudah meluas, dari puluhan media lokal, hingga media nasional seperti Detik, Kumparan hingga Kompas memuatnya, sehingga ini harus diperhatikan Polda Jambi dengan memerisa semua pihak yang terkait termasuk Walikota Jambi agar ada kejelasan, siapa yang memerintahkan penghancuran Grha lansia tersebut, siapa yang punya kebijakan, siapa yang memerintah harus diperiksa,”ujarnya.
Namun secara spesifik Noviardi mengatakan Walikota Jambi harus bertangung jawab akan penghancuran Grha Lansia ini, karena ini menyangkut aset negara. Bahkan, menurutnya kawan – kawan di DPRD Kota Jambi harus menolak jangan mau mengalami penekanan untuk menyetujui ini.
” Ini bukan hanya persoalan adiminitrasi keuangan semata, tapi masalah lebih pada siapa yang harus bertanggung jawab atas pengancuran Grha Lansia ini. Saya dengar kawan – kawan di DPRD mengalami penekanan untuk menyetujui ini. Maka dari itu Walikota Jambi harus bertanggung jawab, terhadap aset gedung graha lansia yang hancur oleh pihak rekanan,”jelasnya minggu,13 november 2022.
Dirubuhkannya Grha Lansia, dianggap sebagai bentuk tindakan yang menghilangkan aset pemerintah yang di bangun dengan menggunakan APBD alias uang rakyat.
” Grha lansia di bangun menggunakan APBD alias uang rakyat, ketika ini dihancurkan, sebenarnya, Walikota Jambi melakukan tindakan Penghapusan Aset Pemkot sendiri, yang sebelumnya terdaftar di Bagian Aset yaitu dalam Buku Kartu Inventaris Barang (KIB), padahal Grha Lansia itu sudah berfungsi optimal selama masa pandemi kemarin, baik sebagai tempat karantina dan lainnya,”terangnya.
Maka menurut Noviardi, sudah wajar publik mempertanyakan apakah Inspektorat Kota Jambi, BPK, BPKP sudah mengaudit berapa jumlah aset yang akan hilangkan oleh Pemkot Jambi.
“Apakah Bangunan dan Gedung yang dibangun pakai uang rakyat bisa seenaknya di hapus bukukan, lalu apakah sudah disetujui oleh DPRD, jangan Walikota memutuskan sendiri, kita akan lawan tindakannya menghancurkan Grha Lansia, ” ungkapnya
Lebih lanjut Noviardi mengatakan terjadi potensi penghilangan aset Pemkot Jambi di duga telah melebihi angka 25 Miliar gegara penghancuran Grha Lansia.
“Audit aset Bangunan, jangan sampai memunculkan kerugian negara akibat pemindahan lokasi ini, demi menyelamatkan kepentingan pengusaha,” paparnya.
Awalnya rumah sakit baru tesebut akan dibangun di kawasan Kecamatan Paal Merah, namun batal karena ada persoalan lahan dan lokasi pembangunan rumah sakit tersebut akhirnya digeser, ke Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur tepatnya pada gedung Graha Lansia.
Berdasarkan infomasi yang diperoleh, pembangunan lokasi di Kelurahan Pasir Putih telah mulai dikerjakan oleh pihak kontraktor, bahkan pemkot sendiri kabarnya telah mencairkan uang muka kerja kurang lebih sebesar 3 milyar. Tentu dengan adanya perpindahan lokasi dana awal yang dikeluarkan ini menjadi sia – sia.
Pemkot Jambi telah mengalokasikan dana sebesar Rp25 miliar untuk pembanguna rumah sakit baru itu pada 2022. Pembangunan RS tipe C membuat masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan, namun, dengan tidak mengancurkan Grha Lansia, dimana para lansia kita mau ditempatkan. (Ran)