Kasus Perkelahian Guru dan Siswa SMK Berujung Laporan Polisi

  • Whatsapp

JAMBI.(Benuajambi.com)-Kasus perkelahian antara seorang guru dan sejumlah pelajar SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kini berbuntut panjang. Guru berinisial AS yang diketahui bernama Agus Saputra, melaporkan para siswanya ke Polda Jambi atas dugaan penganiayaan.

Laporan itu dibuat pada Kamis malam (15/1/2026) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi. Agus datang didampingi kakak kandungnya, Nasir.

Bacaan Lainnya

“Sebagai abang kandung, saya mendampingi adik saya melapor karena merasa dianiaya oleh sejumlah siswa SMK,” ujar Nasir, Jumat (16/1/2026).

Nasir menegaskan, adiknya merasa dirugikan secara fisik maupun psikis. Apalagi, peristiwa tersebut telah viral di media sosial sehingga berdampak pada kondisi mental dan citra pribadi Agus.

“Adik saya sudah menjalani BAP di SPKT. Secara mental dan psikis terganggu karena kasus ini menyebar luas di media sosial,” terangnya.

Ia menambahkan, langkah hukum ditempuh sebagai bentuk perlindungan hak warga negara.

Menurutnya, tindakan yang dialami Agus sudah masuk kategori pengeroyokan.

“Kami mengambil jalur hukum karena merasa nama baik adik saya tercoreng. Sebagai warga negara, kami berhak melaporkan dugaan pengeroyokan ini,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, Agus mengalami sejumlah lebam di bagian tubuh, seperti punggung, tangan, dan pipi. Hasil visum telah dikantongi sebagai barang bukti pendukung laporan.“Secara fisik pasti terasa pegal-pegal. Di video juga terlihat jelas. Bekas lebamnya ada dan sudah divisum,” ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Hingga kini, kata Nasir, belum ada upaya mediasi maupun pemanggilan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“Kami sudah melapor dan sekarang menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Polda Jambi,” pungkasnya.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *