JAMBI, BENUAJAMBI.COM – Polemik dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kian memanas. Menanggapi isu yang tengah bergulir, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Jambi secara resmi menyampaikan pernyataan sikap tegas, mendesak transparansi penuh dalam penanganan kasus tersebut.
PKC PMII Jambi menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi garda terdepan dalam pengawasan praktik korupsi. Mereka menilai, mahasiswa memikul tanggung jawab moral untuk memastikan jalannya roda pemerintahan yang bersih dan transparan bagi masyarakat Jambi.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana DAK ini secara objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih,” tulis pernyataan sikap tersebut.
Isu ini semakin mencuat setelah nama Gubernur Jambi, Dr. Al Haris, S.Sos., M.H., disebut oleh salah satu saksi dalam persidangan. Menanggapi fakta persidangan tersebut, PKC PMII Jambi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil langkah serius.
“Kami meminta Kejaksaan Agung segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi guna memastikan kejelasan fakta hukum yang ada,” tegas PKC PMII.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kegaduhan di tengah masyarakat serta menghindari potensi perpecahan sosial akibat simpang siurnya informasi. Menurut PKC PMII, kejelasan status hukum adalah kunci utama menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
PKC PMII Jambi memastikan tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Sebagai bentuk keseriusan, mereka memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum.
“Jika perkara ini tidak segera ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, kami pastikan akan turun ke jalan melakukan aksi massa,” tegas mereka menutup pernyataan.
Langkah PKC PMII ini merupakan potret nyata kontrol sosial mahasiswa dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Provinsi Jambi.
Rido Asran







