Kejanggalan Pemilu 2024,TPS 05 Kelurahan Rajawali Di Laporkan Ke Bawaslu

  • Whatsapp

Jambi.(Benuajambi.com)-Dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 kembali mencuat di Kota Jambi setelah Tim Peduli Provinsi Jambi menemukan kejanggalan data pemilih tetap di TPS 05 Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

Hal ini bermula ketika pengawas tempat pemungutan suara di TPS 05, RT 25 Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi menemukan pelanggaran.

KPPS 04 TPS 05 Kelurahan Rajawali diketahui memberikan undangan memilih kepada orang yang tidak sesuai dengan Nama dan NIK dalam DPT setempat. namun undangan tersebut digunakan oleh pihak lain untuk mencoblos.

Ketua Tim Peduli Provinsi Jambi Helmi menyebut pihaknya telah mendalami kejanggalan tersebut dan dirinya telah mengadukan hal tersebut ke Bawaslu Kota Jambi.

“Kita berharap dapat dilakukan pemungat suara ulang di TPS tersebut, jika tidak akan kita gugat” beber Helmi, Jum’at (01/03/2024).

Dia juga meminta Bawaslu Kota Jambi dan KPU Kota Jambi bijak dan dapat mengambil langkah tegas menyikapi laporan Tim Peduli Provinsi Jambi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *