Merangin, Benuajambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin kembali melayangkan rekomendasi Penjabat Bupati Merangin ke Kemendagri.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, DPRD Merangin mengusulkan nama Penjabat Bupati Merangin sebelumnya ke Kemendagri, untuk dilanjutkan menjadi PJ Bupati Merangin, hal yang sangat di sayangkan 1 tahun bekerja Penjabat Bupati Merangin tak pernah mengunjungi 24 Kecamatan Di Kabupaten Merangin.
Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM Jambi) tolak Pj Bupati Mukti Said terkait dengan perpajangan masa jabatan Pj Bupati Merangin yang di rekomenasi oleh Herman Efendi selaku Ketua DPRD Merangin yang mengusulkan kembali Mukti said selaku PJ bupati yang sekarang.
Fadel Muhammad Sabirin Ketua GMM Jambi mengatakan bahwa Pj Bupati Merangin yang saat ini memimpin sudah tidak layak menjadi Pj Bupati Merangin.
“Saya menilai bahwa Mukti Said tidak layak karena 1 tahun masa kepemimpinan Pj Mukti tidak pernah mengijakan kaki di 24 kecamatan di Merangin, lalu bagaimana dia bisa tau persoalan Kabupaten Merangin hari ini,” Jelas Ketua GMM Jambi. Rabu, (14/08/2024).
Selanjutnya Ketua GMM juga menyebut bahwa PJ Mukti diduga terindikasi hanya bermain proyek saja, seterus Ketua GMM Jambi meminta Kemendagri untuk mempertimbang kembali usulan dari ketua DPR Merangin tersebut.
“Saya harap Kemendagri mempertimbangkan usulan Pj Mukti Said untuk menjadi Pj Bupati Merangin lagi, yang mana Mukti Said hanya bermain proyek saja tanpa kunjungan kerja ke 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Merangin,” Terang Fadel. (Rido Asran)