KIPAN dan Mahasiswa Bungo Tuding Kejaksaan Tak Transparan Tangani Kasus PETI

  • Whatsapp

Bungo, Benuajambi.com – Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) bersama Aliansi Mahasiswa Kabupaten Bungo menuding Kejaksaan Negeri Bungo tidak transparan dalam penanganan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Tudingan ini muncul setelah audiensi yang digelar pada 28 Juli 2025 tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan terkait jumlah berkas kasus yang ditangani.

Dalam audiensi tersebut, koordinator KIPAN, Ziqri Julian Saputra, secara spesifik mempertanyakan berapa jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian yang sudah diterima oleh kejaksaan. Menurutnya, informasi ini penting untuk diketahui publik agar masyarakat tidak ragu terhadap kinerja penegak hukum.

Bacaan Lainnya

“Publik berhak mengetahui berapa jumlah SPDP yang masuk. Jika belum ada, seharusnya itu ditegaskan agar tidak menimbulkan keraguan,” ujar Ziqri. Senin, (4/8/2025).

Namun, pihak Kejaksaan yang diwakili oleh Ricky, Kasubsi 1 Bidang Intelijen, tidak memberikan jawaban yang jelas. Ricky hanya menyatakan bahwa SPDP sudah ada yang masuk, tetapi menolak menyebutkan angkanya. Ia berdalih bahwa urusan ini tidak hanya ditangani oleh satu pihak dan perlu dicek kembali. Jawaban yang berulang dan tidak tegas ini menimbulkan kecurigaan di kalangan mahasiswa dan pemuda.

“Ketidakjelasan informasi ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ada permainan atau kepentingan tertentu yang berusaha ditutupi dalam penanganan kasus PETI ini?” kata Ziqri.

Meskipun demikian, Kejaksaan hanya mengonfirmasi bahwa saat ini ada dua berkas perkara SPDP yang sedang diproses dan dijadwalkan akan dibawa ke pengadilan. Berkas tersebut diperkirakan akan dilimpahkan ke pengadilan dalam 20 hari ke depan, terhitung sejak 25 Juli 2025.

Menanggapi hal ini, Ziqri Julian Saputra menegaskan bahwa sikap tidak transparan Kejaksaan hanya akan menurunkan kepercayaan publik. Ia mendesak Kejaksaan untuk bersikap terbuka, profesional, dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.

“Mahasiswa dan pemuda Kabupaten Bungo akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus PETI ini,” pungkas Ziqri. (Rido Asran)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *