Kisruh Satpol-PP Merangin Terus Berlanjut Shobraini, Abaikan Dewan dan Pj Bupati Merangin

  • Whatsapp

Merangin,(Benuajambi.com) – Kisruh Satpol PP Merangin terus berlanjut. 59 personil terpangkas lewat seleksi Shobraini, sekaligus abaikan dewan dan Pj Bupati Merangin.

Keluarnya pengumuman seleksi evaluasi anggota Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satpol PP Merangin, memperkuat misi perlawanan Shobraini, Kasat Pol PP Merangin.

Seolah balas dendam, Ia mendepak 59 personil lewat seleksi di 2024 dan 29 personil dari Agustus hingga November 2023 buntut demo dan penyegelan kantor Satpol PP Merangin.

Padahal, DPRD Merangin lewat Komisi I sudah mewanti agar tidak ada yang dirumahkan. Komisi I merekomendasikan agar alokasi anggaran digunakan sesuai kebutuhan.

Menariknya, Badan Anggaran (Banggar) sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk 338 personil berikut anggaran seragam dan makan minum. Kini malah menciut menjadi 250 personil dengan alokasi 10 bulan saja.

Shobraini yang pernah didemo Satpol PP Bungo dan Merangin itu, seolah tak peduli. Buktinya, 59 personil yang terindikasi demo, didepaknya lewat seleksi.

Padahal, Mulyadi yang tak lain Wakil Ketua Komisi I sebelumnya duduk di Banggar bersama Zainal Amri. Keduanya mencecar Shobraini saat pemanggilan baru-baru ini terkait alokasi anggaran.

Ketua Komisi I bahkan mengancam akan memangkas anggaran Satpol PP Merangin jika mengabaikan rekomendasi.

Shobraini tidak takut, Ia mempersilahkan dewan melakukan hal itu.

“Silahkan. Silahkan. Kalau saya tidak masalah kok. Lebih zolim lagi sayo terhadap anak-anak itu. Lebih berkecamuk disini,” katanya menepuk dada.

Tak hanya dewan, wakil rakyat saja, harapan Pj Bupati Merangin untuk puluhan anggota Satpol PP Merangin agar tak dirumahkan, sirna.

“Nanti akan kita panggil (Kasat Pol PP) dan rapat dulu sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi,” kata Mukti. Rabu (17/01/2024).

Mukti berharap, tidak ada anggota Satpol PP Merangin yang dirumahkan, karena hal tersebut berpotensi menambah angka pengangguran baru.

“Harapan kita memang tidak ada anggota Satpol-PP yang dirumahkan, apalagi ada yang mengabdi dari tahun 2007, mereka kan anak-anak kita semua,” tambah Mukti.

Shobraini mengklaim usai dipanggil Pj Bupati, tidak ada perubahan. Satpol PP tetap dengan 250 personil, dan mendepak 59 personil tadi.

“Keputusannya seperti itu. Tetap berpegang kepada 250 itu tadi,” katanya.

Ia tetap kukuh dengan beberapa alasan mempertahankan seleksi tersebut. Seperti aturan Permendagri nomor 12 bahwa idealnya Satpol PP kabupaten/kota itu 300.

“Sekarang, kita ini khusus non ASN itu 300 sekian. Sementara ASN itu 43 orang. Berarti tidak melebihi peraturan. Makanya kebetulan di anggaran 2024 ini, kita disiapkan 250. 250 tambah 43 itu lebih kurang 293,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *