Konflik Pabrik Sawit:Direktur PT.MMJ Sesalkan Oknum Yang Tidak Menghormati Proses Hukum

  • Whatsapp

JAMBI.(Benuajambi.com)-Direktur PT MMJ Arwin Saragih sangat menyayangkan ada oknum yang tidak menghormati proses peradilan yang masih berlangsung Di Pengadilan.

Saat dikonfirmasi Direktur PT MMJ Arwin Saragih menyampaikan” saat ini sedang menunggu proses peradilan di Pengadilan Negri Jambi, PT Mayang Mangurai Jambi sebagai perusahaan yang taat akan hukum menunggu Putusan Pengadilan Negeri Jambi.

Terkait gugatan PT Prosympac Agro Lestari kepada PT Mayang Mangurai Jambi gugatannya dilayangkan sebagai gugatan wanprestasi dampak dari pembatalan PPJB secara sepihak yang akan diuji oleh pengadilan negeri Jambi.

“Semua pihak diharapkan untuk menunggu dengan bersabar sebagai warga negara yang taat akan hukum”sebutnya

Arwin Saragih menjelaskan”Jadi kabarnya Ini kan mau di jual, jadi kondisi nasib PT MMJ itu sendiri gimana kalau dijual oleh PT PAL kayak mana mau dijual nih,”

“Apa yang mau dijual di bidang ini masih dalam proses putusan PKPU pengadilan Niaga Medan sampai pada tahun 2027,” tambah Arwin Saragih.

Untuk saat ini enggak bisa bergerak apapun sampai selesainya putusan pengadilan Niaga terkait putusan PKPU.

“Kayak mana kalau kita secara baik mau menyelesaikan seluruh pembayaran yang tertunda baik dari PT PAL atau PT Mayang Mangurai Jambi jika selalu ada oknum yang mengganggu dalam proses perjalanan pabrik sawit,” jelasnya

Sementara itu Pabrik Kepala Sawit PT Prosympac Agro Lestari yang di kelola oleh PT Mayang Mangurai Jambi mulai beroperasi kembali, Kamis, 15 Juni 2023.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *