MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Angka Kriminalitas Di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi sepanjang Tahun 2023 Naik 6,69% dari tahun Sebelumnya.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta S.I.K dalam Konferensi Pers akhir tahun yang digelar di aula Wiratama Menyampaikan Total Jumlah Kejahatan keseluruhan sepanjang tahun 2023 sebanyak 271 perkara baik laporan masyarakat maupun hasil pengungkapan Polres Muaro Jambi, naik 17 perkara bila dibandingkan dengan tahun lalu thn 2022 sebanyak 254 perkara)m atau 6,69%. Berarti pada tahun ini sekira tiap 30 jam sekali ada 1 perkara.”kata Kapolres Muaro Jambi Minggu 31/12/23
Lanjutnya Peningkatan tersebut diimbangi dengan peningkatan Penyelesaian perkara, tahun 2023 telah diselesaikan sebanyak 224 perkara, naik 14 perkara atau 6,67% dibanding tahun 2022 sebanyak 210 kasus. Dari jumlah perkara serta penyelesaiannya, Crime Clearance Polres Muaro Jambi pada tahun 2023 ini sebesar 82,66%, melebihi target 70%.
Dari 271 perkara pada tahun 2023, didominasi oleh kejahatan Konvensional, dengan kejahatan Pencurian menduduki peringkat pertama yaitu total 131 kasus yang terdiri dari 81 kasus Curat/pencurian dengan pemberatan, 41 kasus pencurian biasa, dan 9 kasus curas/pencurian dengan kekerasan.
Peringkat kedua adalah kejahatan penganiayaan dan pengeroyokan total 29 perkara, serta peringkat ketiga kejahatan KDRT sebanyak 13 perkara
Untuk kejahatan konvensional, pada tahun 2023 ini ada 3 Pengungkapan kasus menonjol yg sempat menjadi perhatian publik yaitu
Kasus Pembunuhan yang berawal dari penemuan mayat di KM 42 Jalan Lintas Timur Sumatera. Kasus ini berhasil diungkap melalui penyelidikan penyidikan ilmiah (scientific crime investigation) dari olah TKP dan sidik jari korban, 2 orang Tersangka berhasil ditangkap, 1 di Sumatera Selatan dan di 1 di Kalimantan Tengah. Motif kasus ini adalah materi-Curas ingin menguasai kendaraan korban.
Dan Kedua kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pasangan ayah dan anak di Jaluko, terhadap korban yg diduga selingkuhan istri pelaku. Motif kasus ini adalah emosi atau cemburu.
Ketiga Kasus pemerkosaan disertai percobaan pembunuhan di Tangkit, Sungai Gelam. Kasus ini juga berhasil diungkap melalui penyelidikan-penyidikan ilmiah (scientific crime investigation) dari olah TKP dan tes DNA.
Dalam kasus ini yang awalnya Pelapor bisa dibuktikan bahwa Pelapor tersebut adalah Pelakunya sendiri. Pelaku tersebut adalah ayah kandung Korban. Motif kasus ini adalah murni cabul-pengaruh negatif pornografi.”sebutnya
Sedangkan untuk Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Tertentu berupa kejahatan terhadap sumber daya alam, illegal things, dan yan berpotensi menimbulkan kerugian Negara.
Sepanjang tahun 2023 Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap total 25 kejahatan Jenis Tindak Pidana Khusus dan Tertentu atau setiap bulan setidaknya berhasil diungkap 2 atau lebih kejahatan kategori ini. 25 kejahatan tersebut terdiri dari 15 kasus tindak pidana illegal drilling dan BBM ilegal dengan total Barang Bukti 74.160 L minyak bumi dan minyak olahan berbagai jenis.
Dan 1 kasus tindak pidana illegal mining,1 kasus tindak pidana illegal logging, 2 kasus tindak pidana Karhutla, 4 kasus tindak pidana siber atau ITE, 1 kasus tindak pidana korupsi dengan kerugian negara Rp. 217.341.609 dan asset recovery Rp. 1,37 M serta 1 kasus tindak pidana uang palsu.”ungkapnya