JAMBI.(Benuajambi.com)-Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia Kurniadi Hidayat Jenguk Peserta BPJS Bukan Penerima Upah yang Dirawat Di rumah Sakit,dan Berikan pemahaman Kepada Pihak Rumah Sakit Bahwa Peserta BPJS harus Mendapatkan Pelayanan Terbaik.
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) yang digalakkan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) berdampak positif bagi pekerja yang ada di Kota Jambi.
Kurniadi Hidayat saat ditemui disalah satu rumah Sakit ternama Di Kota Jambi Mengatakan Hari Ini kita Membantu Salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU yang mengalami kecelakaan kerja dan harus mendapatkan perawatan dirumah Sakit.
peserta BPJS Ketenagakerjaan harus mendapatkan pelayanan terbaik di setiap Rumah Sakit,dan dari Pihak rumah Sakit belum banyak mengetahui apa Saja di Dapatkan Oleh Para Peserta ini”kata Kurniadi
Lanjutnya karena tadi kita jumpai masih ada petugas Rumah Sakit yang belum mengerti soal BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah.
Sebelumnya peserta ditempatkan di ruangan kelas 1(Satu) seharusnya kelas VIP, dan Alhamdulillah setelah kita edukasi petugas Rumah Sakit, peserta mendapatkan pelayanan dan pindah ke kelas VIP tanpa biaya satu rupiah-pun”sebutnya Jum’at 09/01/24
Dan secepatnya kita akan mengedukasi soal Jaminan Sosial BPU kepada seluruh Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi.
Alhamdulillah program yang digalakkan ini mendapatkan tempat di hati masyarakat,sudah banyak masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU.Banyak masyarakat yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) di Kota Jambi.
Belum lama Ini Lpkni Bersama BPJS ketenagakerjaan Telah menyerahkan santunan kepada masyarakat yang tengah berduka.
“Beberapa hari yang lalu kita sudah menyerah santunan dari Jaminan Kematian senilai Rp. 42 juta”ungkapnya







