Mahasiswa Kukerta Universitas Muara Bungo Desa Rejo Sari Posko 7 Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Kepada Siswa SMP : Edukasi Dini Untuk Mencegah Kejahatan

  • Whatsapp

Merangin, Benuajambi.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak, sebuah sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual digelar di SMPN 18 Merangin

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa SMP dan bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya kekerasan seksual serta cara melindungi diri dari ancaman tersebut. Selasa, (25/02/2025).

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini diadakan oleh para Mahasiswa KUKERTA Universitas Muara Bungo Posko 7 Desa Rejo Sari dengan menghadirkan narasumber dari Mahasiswa KUKERTA Universitas Muara Bungo.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk pelecehan, eksploitasi, hingga ancaman berbasis digital, yang semakin marak terjadi di era teknologi saat ini.

Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai batasan dalam pergaulan, pentingnya menjaga privasi, serta cara melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan yang mencurigakan. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait cara menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan.

Kepala Sekolah Tumijan, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membangun kesadaran siswa sejak dini. “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak kami memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi diri mereka sendiri dan memahami bahwa mereka memiliki hak untuk merasa aman di lingkungan mana pun,” ujarnya.

Foto bersama siswa-siswi SMP
Foto Bersama Siswa-siswi SMP

Salah satu siswa mengaku bahwa sosialisasi ini memberinya wawasan baru tentang bahaya kekerasan seksual yang mungkin terjadi di sekitar.

“Dulu saya tidak terlalu mengerti tentang ini, tapi sekarang saya jadi lebih paham bagaimana harus bersikap jika ada orang yang bertindak tidak pantas,” ungkapnya.

Di akhir kegiatan, siswa diberikan buku panduan serta informasi kontak lembaga yang dapat dihubungi jika mengalami atau mengetahui kasus kekerasan seksual. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya anak-anak, terhadap hak perlindungan diri semakin meningkat, sehingga kasus kekerasan seksual dapat dicegah sejak dini. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *