TANJABBAR.(Benuajambi.com)- Aliran sungai Kerendahan yang melintasi Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi diduga tercemar oleh limbah tambang Batubara PT SSM.
Bagaimana tidak, meski air sungai Kerendahan terlihat jernih. Namun, rasa airnya terasa asam sehingga tak bisa dimanfaatkan oleh warga sebagai kebutuhan sehari-hari.
Perubahan rasa air disinyalir tercemar dari kolam limbah batu bara PT. SSM. Pasalnya, air warna pirang mengalir dari sudut kolam limbah ke sungai kerendahan.
“Oleh karna itu tidak heran jika air sungai kerendahan tercemar dan berasa masam meskipun air sungai tersebut tetap berwarna jernih,” ujar salah satu warga disekitar sungai Kerendahan, Minggu (9/1/2022).
Mirisnya, tidak hanya itu saja menurut pengakuan warga, jernihnya air sungai diduga pihak perusahaan tambang menabur kapur sebagai penjernih air kesungai tersebut.
Akibatnya, biota air seperti ikan yang biasa hidup dialiran sungai yang melintasi beberapa desa diwilayah tersebut menghilang alias mati.
“Mesipun air sungai dikasih kapur, namun sungai tetap rusak, airnya masam, jika digunakan untuk mandi rambut akan terasa keras”, ungkap warga setempat.
Di sisi lain pihak perusahaan dengan ponggahnya mengatakan urusan lingkungan sudah beres. Karna menurutnya perusahaanya sudah membanggun tiga titik sumur bor.
Selain itu pihak perusahaan yang sering dipanggil Atik ini mengatakan DLH dan pihak ke Polisian sudah melakukan pengecekan di perusahaan tambang itu.
“Untuk masalah lingkungan sudah beres, karna DLH dan pihak Kapolres sudah turun kelokasi tambang dan mereka sudah ambil titik tiap-tiap sudut tambang, tinggal nunggu izin keluar saja” ucap Ati dengan ponggahnya.
“Perusahaan sudah membanggun tiga sumor bor,” tambah Atik saat dikonfirmasi dikantornya.
Di tempat yang sama, David, Wakil Kepala Tehnik tambang terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut berdalih bahwa dia baru dilokasi tambang tersebut.
“Saya baru disini, jadi untuk hal lingkungan kami tetap berupaya membenahi,” dalihnya.
Sebelumnya, masyarakat menilai tiga sumor bor yang dibanggun, untuk mengantikan kerusakan sungai tidak sebanding, karna sebelumnya sungai tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Namun semenjak sungai sudah tercemar, sungai tersebut tidak bisa lagi digunakan oleh warga.
Masyarakat berharap Bupati Tanjung Jabung Barat untuk menyelesaikan persoalan kerusakan lingkungan yang sudah menahun ini.
Sebelumnya di ketahui pihak DLH Tanjung Jabung barat sudah melakukan pengecekan atas sungai tersebut, namun masyarakat setempat tidak mengetahui hasil dari pada turun tim DLH tersebut.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas LHD Tanjabbar Suparjo, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat keperusahaan, agar tidak melakukan penggalian baru, namun untuk mengeluarkan batu yang ada tidak mengapa, karna menurut kadis batu bara yang ada saat itu tidak terlalu banyak.
“Kita sudah mengirimkan surat keperusahaan, agar mereka tidak melakukan penggalian baru dan kita meminta keperusahaan agar memperbaiki lingkungan mereka.
Serta karna pihak perusahaan tidak dapat menunjukkan izin-izin dari pusat, kita menganjurkan agar mereka mengurus izin-izin. Karna izin semuanya sudah dari pusat” ungkap kadis saat dikonfirmasi via telpon beberapa waktu yang lalu.
Namun saat dikonfirmasi baru-baru ini kadis tidak menanggapi, terkait beroperasinya perusahaan tambang batu bara PT SSM yang mana pihak perusahaan tetap melakukan penggalian baru.
Bahkan, lebih miris lagi limbah batu bara yang dari kolam masih tetap mengalir ke sungai kerendahan.
Edi Setiadi warga dilokasi menilai perbuatan perusahaan yang mencemari sungai adalah perbutan kejahatan.
“Yang nama nya merusak sudah pasti itu kejahatan. Apa lagi ini merusak sungai, sungai itukan dulu sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tinggal diseputaran sungai, namun karna sudah tercemar sudah tidak bermanfaat bagi warga” ujar Edi Setiadi 08/01/2022.
“Saya berharap semoga kerusakan ini cepat terselesaikan, dan ikan-ikan yang pada musnah oleh dampak kerusakan itu semoga diganti oleh biang nya” ucap Edi dengan nada kesal.
Selain Edi. Warga lainnya jangcik ikut menambahkan “kalau saya lebih prihatin dengan jalan masyarakat yang digunakan oleh perusahaan tambang” tambah jangcik.
Menurut jangcik “setiap perusahaan sudah sepantasnya membuat jalur khusus sesuai aturan di negeri ini, jangan jalan masyarakat yang di gunakan, kalau rusak siapa yang susah, ya, masyarakat” terang jangcik.
Selain itu, masyarakat desa lubuk Bernai juga mengharapkan perhatian pemerintah kabupaten maupun provinsi bahkan pemerintahan pusat, untuk memperhatikan jalan dan jembatan yang digunakan oleh perusahaan. Karna menurut masyarakat setempat yang nama nya enggan dipublikasikan mengatakan, jika jembatan penghubung desa yang terletak di jalur utama tersebut ambruk atau rusak karna armada perushaan, maka semua aktivitas masyarakat akan terganggu bahkan bahan pangan akan sulit terpenuhi.
Di ketahui jembatan tutuhan yang terletak di sungai asam, penghubung antara desa tersebut di banggun pada zaman bupati Usman Ermulan dan wakil bupati Katamso. Saat itu Usman berpesan kemasyarakat setempat agar jembatan tersebut di jaga dengan baik agar jembatan tersebut bertahan lama.
Usman Ermulan semasa menjabat bupati juga menegaskan kepada perusahaan tambang batu bara semasa itu, agar memasang plat besi di jembatan tersebut sebelum armada tambang batu bara melintas.
Pesan Usman Ermulan tersebut diketahui oleh masyarakat umum pada waktu itu.
Namun kini, pesan tersebut terabaikan oleh perusahaan tambang batu bara yakni armada pembawa batu bara melintas tampa papan alas/plat besi untuk melapis lantai jembatan tersebut. Akibatnya jembatan ini terancam rusak.(CM)