MERANGIN, BENUAJAMBI.COM – Hingga memasuki penghujung Februari 2026, nasib pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Merangin masih diselimuti tanda tanya besar.
Padahal, berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) yang telah disepakati, keberangkatan gelombang pertama seharusnya dilaksanakan paling lambat pada minggu kedua bulan ini.
Ketidakjelasan ini mulai memicu kegelisahan di tingkat desa, mengingat dana kontribusi yang disetorkan tidaklah sedikit, yakni sebesar Rp9.000.000 per peserta yang bersumber dari APBDes masing-masing desa.
Dalam dokumen SPK yang ditandatangani pada 24 Desember 2025 lalu, disebutkan bahwa penundaan Bimtek dari tahun 2025 ke tahun 2026 disebabkan oleh kendala kuota dan situasi bencana alam.
Pihak Pertama, yang diwakili oleh Abu Bakar (Acang) selaku Ketua DPC APDESI Merangin, dan Pihak Kedua, Ari Budi Pratiwi selaku Direktur Utama PT Diva Lookah Multindo, telah menyepakati poin krusial dalam Pasal 1 Ayat 2 :
“Bagi rekan-rekan Kepala Desa yang telah melakukan penyetoran pada tahun 2025, akan diberangkatkan pada gelombang pertama paling lambat minggu kedua bulan Februari 2026.”
Kalender sudah melewati minggu kedua Februari, namun tanda-tanda keberangkatan maupun koordinasi teknis lanjutan belum juga terlihat.
Kegelisahan para kepala desa bukan tanpa alasan. Jika merujuk pada Pasal 1 Ayat 3 dalam perjanjian tersebut, pihak penyelenggara dan APDESI memiliki kewajiban moral dan hukum yang berat:
“Jika waktu yang sudah ditentukan di atas tidak juga diberangkatkan, maka PT Diva Lookah Multindo bersama APDESI Merangin bertanggung jawab mengembalikan uang yang sudah disetor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Kini, para kepala desa menanti keberanian pihak APDESI dan rekanan untuk memberikan klarifikasi. Apakah Bimtek ini akan tetap berjalan dengan jadwal yang molor, ataukah opsi pengembalian uang akan diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban?
Penggunaan dana desa sebesar Rp 9 juta per orang tentu menjadi sorotan. Publik dan masyarakat desa berharap agar anggaran yang diperuntukkan bagi peningkatan kapasitas SDM ini tidak menguap tanpa kejelasan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPC APDESI Merangin maupun perwakilan PT Diva Lookah Multindo belum memberikan pernyataan resmi terkait kendala yang menyebabkan keterlambatan jadwal dari kesepakatan awal.
Penulis : Rido dan Tim







