Merangin Berduka: Muhammad Yani, KETUA MAJELIS PIMPINAN CABANG (MPC) kabupaten Merangin,meningal dunia laka dengan angkutan Batu bara

  • Whatsapp

Merangin, Benuajambi.com – Kabar duka menyelimuti Bumi Merangin. Salah satu putra terbaiknya, Muhammad Yani, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis malam (15/1) sekitar pukul 23.40 WIB. Tokoh yang dikenal vokal dan aktif di berbagai organisasi, Jum’at, (16/01)

Sosok Militan di Dunia Politik
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Partai NasDem Kabupaten Merangin. Yani bukan sekadar anggota; ia adalah kader militan yang telah membesarkan partai besutan Surya Paloh tersebut sejak awal keikutsertaannya dalam pemilu di daerah.

Bacaan Lainnya

Puncak dedikasinya terlihat saat ia dipercaya menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Merangin. Di bawah komandonya, NasDem berhasil mencatatkan sejarah dengan peningkatan kursi yang signifikan di DPRD Merangin pada Pemilu 2024 lalu. Sebagai legislator, ia dikenal sebagai sosok yang kritis dan selalu lantang menyuarakan aspirasi masyarakat di parlemen.

Aktif di Organisasi dan Kepemudaan
Selain di dunia politik, kiprah Muhammad Yani juga sangat dirasakan di dunia organisasi. Saat ini, ia tercatat menjabat sebagai:

Ketua MPC Pemuda Pancasila Merangin: Pemimpin yang konsisten membangun jejaring kepemudaan dan sosial di daerah.

Kepergiannya menjadi kehilangan besar bagi dunia pergerakan di Merangin. Almarhum dikenal sebagai pekerja keras yang mampu menyeimbangkan peran antara politik, organisasi, dan pengabdian masyarakat.

“Beliau adalah sosok yang konsisten. Baik di partai maupun di organisasi Pemuda Pancasila, dedikasinya tidak perlu diragukan lagi,”

Untuk kejadian ini kami segenap arlemen dari pemuda pancasila juga mengeluhkan batu bara yang berlenggang keras di arus jalan raya, dan kepada pemerintah semoga dapat mengentikan arus lalulintas batu bara yang banyak membahayakan serta merenggut banyak korban. (Andi Saputra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *