Muaro Jambi Serahkan LUPA Unaudited 2024 Ke BPK Jambi,Bukti Komitmen Transparansi Keuangan

  • Whatsapp

MUARO JAMBI- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (15/04/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si, di Gedung BPK Perwakilan Jambi.

Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, S.Sos., M.T, Inspektur Kabupaten Erlina S, S.H., M.H, serta Kepala BPKAD Alias, S.H., M.H.

Bacaan Lainnya

Penyerahan ini merupakan amanat Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 yang mengatur bahwa setiap pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dokumen LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat, dalam prosesi yang diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, termasuk Muaro Jambi. Ia menegaskan bahwa ketepatan waktu ini menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Sementara itu, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan terima kasih kepada BPK atas kerja sama dan penerimaan laporan tersebut. Ia juga memaparkan bahwa Pemkab Muaro Jambi telah memenuhi kewajiban mandatory spending sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pada Tahun Anggaran 2024, kami telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 30,45%, kesehatan 21,42%, infrastruktur 45,58%, dan bidang pengawasan di atas 0,75% dari total APBD. Ini membuktikan bahwa kami taat terhadap regulasi dan serius membangun daerah melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran,” ungkap Bupati BBS.

Ia juga berharap seluruh perangkat daerah, khususnya BPKAD dan Inspektorat, dapat terus bersinergi dengan BPK sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Penyerahan LKPD Kabupaten Muaro Jambi ini dilakukan bersamaan dengan empat daerah lainnya, yakni Kabupaten Kerinci, Merangin, Batanghari, dan Kota Sungai Penuh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *