Muscab Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Sungai Penuh Inkonstutional

  • Whatsapp

Sungai Penuh.(Benuajambi.com) – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Sungai Penuh mengadakan Musyawarah Cabang;(MUSCAB) bertempat di Panti Asuhan Putri Aisyah Sungai Penuh. Minggu, (29/10/2023).

Notabenenya MUSCAB diadakan untuk memastikan Siklus kepemimpinan atau regenerasi kepemimpinan di ikatan mahasiswa Muhammadiyah.

Pada tanggal 30 Oktober 2023 Muscab IMM Sungai Penuh dilanjutkan di Panti asuhan Putra Muhammadiyah Kota Sungai Penuh. Saat Muscab berlangsung terjadinya kericuhan yang tak terkendalikan sehingga Muscab ditunda.

Awal mula terjadinya kericuhan yakni Panlih mengambil keputusan kontroversial dan mengangkangi Mekanisme Tata Tertib Pemilihan pimpinan ikatan mahasiswa Muhammadiyah Bab II pasal 8 Tanfidz IMM Muktamar Ke XIX.

Sedangkan Panlih tidak mempedomani aturan tersebut secara runtut. Dikutip dari IMMAWAN Gori salah satu Kader IMM Sungai Penuh
“kredibilitas dan independensi Panlih Muscab IMM Sungai Penuh dipertanyakan, Panlih telah mengangkangi mekanisme dan konstitusi, Panlih meloloskan berkas calon yang bertentangan dengan konstitusi ikatan, ini sudah jelas sebenarnya Panlih sudah tidak bersikap imparsial.” Ujar Gori

“Aturan dan pedoman yang menjadi tolak ukur keberlangsungan kegiatan ini menjadi hal penting untuk di tertibkan Sedang dalam Syarat Ketua Umum Sudah jelas tertuang Dalam Tanfizd IMM Pada BAB 3 Pasal 11b syarat Khusus pimpinan Cabang. Dalam hal ini juga segala sektor hendaknya meleraikan apatisme terutama pimpinan Cabang untuk menyikapi segala bentuk hal hal yang memungkinkan menjadi Deli pengkaderan dan juga pimpinan cabang tidak bisa bersikap Solutif,” Ujar Dwifa selaku Sekjen Komisariat Siti Baroro barid.

Sebagai kader yang di bentuk dan dibina, ini merupakan benturan keras dalam proses pengkaderan, jangan sampai ini menjadi wadah tiranial kepentingan maka dari itu berpesta lah sebagai mana kompetensi yang tertuang dalam aturan dan prosedurnya. Sehingga pimpinan cabang tidak bisa menyikapi, Saya Memintak kepada Kakanda DPD IMM Provinsi untuk mengambil sikap tegas.

Apapun sektor yang menjadi latar tetap sesuai kaidah kaidah yang berlaku di perserikatan untuk menjadi tumpuan masa yang akan mendatang. (K. A)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *