Nama AS Mencuat Diduga Penampung Besar Di Lokasi Aktivitas Ilegal Driling Unit 7 Bahar Selatan

  • Whatsapp

MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Aktivitas ilegal drilling di Unit 7, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, diduga telah berlangsung bertahun-tahun dan beroperasi 24 jam nonstop di dalam area kebun sawit. Fenomena yang oleh warga disebut sebagai “meluing” ini menggambarkan derasnya aliran minyak mentah dari sumur-sumur liar di balik rimbun sawit.

Penelusuran redaksi menemukan sejumlah titik pengeboran aktif yang berada jauh di dalam blok kebun sawit. Jalan tanah yang menjadi akses khusus terlihat dipakai kendaraan pengangkut crude oil hampir setiap hari.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi warga, minyak mentah yang ditampung dari sumur-sumur liar tersebut diduga dijual kepada seorang pengepul berinisial A S  dikenal dengan sebutan Arman, yang disebut berasal dari Muba Bayung lincir.

“Ini sudah bertahun-tahun. Minyaknya meluing terus di dalam kebun sawit. Yang ngambil biasanya orang Bayung Lincir , namanya Arman,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Fakta bahwa kegiatan ini dapat berjalan dalam waktu sangat lama, tanpa hambatan berarti, memunculkan dugaan pembiaran dari pihak-pihak tertentu. Warga menilai tidak adanya penertiban selama bertahun-tahun membuat para pelaku semakin memperluas aktivitasnya.

“Kalau nggak ada pembiaran, mana mungkin bisa jalan sampai bertahun-tahun gini? Di kebun sawit pula. Mereka terus buka sumur baru,” ujar sumber lain yang kerap melihat aktivitas keluar-masuk kendaraan.

Menurut warga, aktivitas di kebun sawit sudah seperti operasi rutin: ada jam tertentu untuk pengangkutan, titik kumpul yang selalu dipakai, hingga jalur khusus yang hanya digunakan kendaraan tertentu.

Karena pengerjaan berlangsung lama dan tak terkendali, beberapa titik kebun sawit terlihat terdampak pencemaran. Tanah menjadi hitam pekat, berbau menyengat.

Pemerhati lingkungan lokal menyebut kondisi ini serius. “Ini bukan pencemaran kecil. Kalau bertahun-tahun, berarti lapisan tanah sudah rusak. Air di bawah permukaan juga bisa tercemar,” jelasnya.

Warga Unit 7 berharap ada penindakan nyata terhadap kegiatan pengeboran ilegal yang semakin masif tersebut. Mereka khawatir kebakaran kebun sawit dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama ketika musim kemarau.

“Kami cuma ingin kebun tetap aman. Kalau ada minyak bocor di kebun sawit dan ada api sedikit saja, habis semua,” kata warga lainnya.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *