Nama Gubernur Jambi Disebut dalam Sidang DAK, PMII Minta Aparat Segera Lakukan Pemeriksaan

  • Whatsapp

JAMBI, BENUAJAMBI.COM – Polemik dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kian memanas. Menanggapi hal tersebut, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Jambi resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

PKC PMII Jambi menegaskan posisi mereka sebagai garda terdepan dalam pengawasan praktik korupsi di Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah. Organisasi mahasiswa ini menilai, transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan adalah harga mati demi kepentingan masyarakat luas.

Bacaan Lainnya

“Kami memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan jalannya pemerintahan yang bersih. Kasus DAK ini harus menjadi momentum pembenahan birokrasi,” ujar perwakilan PKC PMII Provinsi Jambi dalam keterangan tertulisnya.

Isu ini semakin mencuat setelah nama Gubernur Jambi, Dr. Al Haris, S.Sos., M.H., disebut oleh salah satu saksi dalam persidangan. Menyikapi fakta persidangan tersebut, PKC PMII Jambi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak tinggal diam.

Mereka mendesak Kejagung segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi guna mengklarifikasi fakta hukum yang muncul di persidangan. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari :

  • Kegaduhan publik yang berkepanjangan.
  • Perpecahan sosial di tengah masyarakat Jambi.
  • Ketidakpastian hukum yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Tidak main-main, PKC PMII Jambi menyatakan akan terus memantau setiap progres penanganan kasus ini. Mereka menegaskan bahwa objektivitas dan sikap “tanpa tebang pilih” harus dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum.

“Jika penanganan perkara ini tidak segera ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, kami memastikan akan turun ke jalan melakukan aksi massa,” tegas PKC PMII.

Pernyataan sikap ini diharapkan menjadi pelecut bagi aparat penegak hukum untuk bergerak lebih progresif dalam menuntaskan dugaan penyalahgunaan dana pendidikan di Provinsi Jambi demi terciptanya pemerintahan yang bersih.

Rido Asran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *