Merangin,(Benuajambi.com) – Seorang pria ditangkap Polisi usai membobol rumah warga dan mencuri uang tunai, di wilayah Kecamatan Tabir
Pelaku yakni, Ramdan (34) warga dusun tanah lapang semayo, Kecamatan Tabir, Merangin, Jambi
Dari data yang dihimpun, pelaku mencuri saat korban pergi melaksanakan sholat jumat di masjid, saat pulang dari sholat Jumat, korban meliahat jendela rumah samping jari-jari sudah lepas
Kemudian korban mengecek ruang tengah loteng rumahnya dan melihat lemari sudah dalam keadaan acak-acakan, lantas korban mengecek kotak tempat penyimpanan dan ternyata uang didalamnya sudah hilang
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly membenarkan penangkapan pelaku pencurian uang tunai sebesar 17.000.000
”Pelaku ditangkap saat berada di tanah lapang semayo, Rantau panjang, Kecamatan Tabir,” kata Aiptu Ruly, Jumat (15/12/23)
Ia menyebutkan, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat ingin melarikan diri, kemudian tim yang dipimpin Aipda Azhadi Ananda langsung mengejar pelaku dan selanjutnya tim pun dapat mengamankan pelaku
Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian tim membawa ke Polres Merangin untuk di tindak lanjuti
“Saat ini pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tutupnya
Nekat Bobol Rumah Saat Pemilik Sedang Sholat Jum’at, Pria di Tabir Ditangkap Polisi
