KOTA JAMBI, BENUAJAMBI.COM – Seorang Anak berkebutuhan khusus di Kota Jambi bukannya mendapatkan perhatian dan disayangi, malah alami kekerasan. Tindak pidana kejahatan perlindungan anak ini tak patut ditiru.
Korban berinisial GHA (9) terungkap mengalami dugaan kekerasan dengan luka memar di bagian paha bagian kanan dan kiri, serta pinggang dan kaki.
Ia dianiaya dirumah yang beralamat di Jalan Lorong Tembus Perumahan Guru RT. 11 No. 84 Kelurahan Jelutung, Kota Jambi pada Jumat 5 April 2024 lalu.
Mirisnya, diduga pelaku berinisial F yang merupakan guru honorer di salah satu sekolah di kota Jambi dan diketahui ayah sambung korban GHA. Keluarga tak terima, F kemudian dilaporkan ke polisi pada Senin 8 April 2024 sekitar pukul 11.00 Wib.
“Benar. Kasus dugaan kekerasan ini telah kita laporkan ke Polresta Jambi, dan sudah kita minta lakukan pemeriksaan medis,” ungkap Fikri Riza, kuasa hukum GHA.
Luka memar yang dialami GHA, seorang anak laki-laki berkebutuhan khusus itu tengah diperiksa medis di Rumat Sakit Bhayangkara Polda Jambi setelah melaporkan ke Polresta Jambi.