Ops Pekat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi Amankan Miras Ilegal

  • Whatsapp

MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)- Mengantisipasi hingga menindak penyakit masyarakat di Wilayah hukum Polres Muaro Jambi , maka digelar OPS pekat Siginjai Polres Muaro Jambi 2021 dari tanggal 13 April sampai dengan 03 Mei 2021 mendatang.

Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi melaksanakan OPS Pekat di Kumpe Ulu,dari hasil razia berhasil mengamankan
Pelaku penyedia miras yakni (HS) 35 Tahun, Pedagang, RT.011 Desa Ramin Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi, dan Satgas mengamankan Barang Bukti,Rabu 21/04/21 malam

– 1 (satu) botol Bir Merk Guiness 320 ml.
– 1 (satu) botol Anggur Putih 620 ml.
– 1 (satu) botol Anggur Merah 620 ml.
– 2 (dua) botol New Pors Blue 620 ml.
– 4 (empat) botol Wiski Asoka 320 ml.

Kronologi Penangkapan saat Satgas OPS Pekat Polres Muaro Jambi melaksanakan Razia di Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi.

Saat tiba di Desa Ramin ditemukan seorang Laki-laki sedang menjual minuman keras,dengan berbagai merk,pedagang HS Kemudian diberikan teguran dan peringatan oleh Satgas Gakkum operasi Pekat I Siginjai polres Muaro Jambi .dan melakukan Pembinaan dan membuat surat pernyataan terhadap pelaku tersebut untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

(Eko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *