Pakaian Putih di Aksi PMII Merangin Jadi Sorotan, Diduga Langgar Aturan Seragam Satpol PP

  • Whatsapp

Merangin, Benuajambi.com – Kehadiran puluhan orang berpakaian serba putih yang menghalangi massa demonstrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Merangin pada hari Kamis, (19/6/2025) menuai sorotan tajam. Pasalnya, mereka mengaku sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), namun seragam yang dikenakan bertolak belakang dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pakaian Dinas Harian (PDH) Satpol PP.

Dalam berbagai video dan gambar yang tersebar luas di media sosial, terlihat jelas kerumunan orang berbaju putih tersebut membentuk barikade di hadapan massa PMII Merangin.

Bacaan Lainnya

Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa, mengingat Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 Pasal 2 secara tegas menyatakan, “Pakaian dinas digunakan oleh anggota Satpol PP saat melaksanakan tugas kedinasan, termasuk pengamanan kegiatan masyarakat.”

Yugi Anggara, Sekum PMII Merangin yang ikut dalam aksi tersebut, membenarkan kejadian ini. “Kami jadi ragu dengan rombongan yang berbaju putih tersebut, takutnya itu bukan anggota Satpol PP,” ungkap Yugi. Keraguan ini wajar, mengingat PDH Satpol PP yang seharusnya berwarna khaki atau abu-abu, bukan putih polos.

Insiden ini memunculkan pertanyaan besar mengenai identitas dan legalitas puluhan orang berbaju putih tersebut. Apakah mereka benar-benar anggota Satpol PP yang melanggar aturan seragam, ataukah ada pihak lain yang menyusup dan mengaku sebagai aparat penegak Perda?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Merangin terkait dugaan pelanggaran Permendagri ini. Masyarakat menantikan penjelasan transparan dari pihak berwenang untuk mengklarifikasi insiden ini dan memastikan penegakan aturan yang berlaku. Kejadian ini juga menjadi pengingat penting akan transparansi dan akuntabilitas aparat dalam menjalankan tugasnya, terutama saat berhadapan dengan aksi unjuk rasa masyarakat. (Rido)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *