Panwaslucam Tabir Barat Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Buat Anda Yang Minat Daftar Segera

  • Whatsapp

Tabir Barat, Benuajambi.com – Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Merangin untuk tahun 2024 dibuka.

Masa pendaftaran mulai dibuka sejak Kamis, 12 September 2024 dan berakhir pada Sabtu, 28 September 2024. Bagi calon PTPS, berkas pendaftaran bisa langsung diambil di Kantor Panwascam Tabir Barat yang beralamat di Jalan Muara Kibul Km 42. Desa Mura Kibul, Kecamatan Tabir Barat.

Bacaan Lainnya

Pembukaan pendaftaran berdasarkan petunjuk dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin yang kemudian diselenggarakan oleh panitia Panwascam Tabir Barat.

Andi Purnama, S.Kep selaku Ketua Panwascam Tabir Barat, mengajak putra putri terbaik dari 14 Desa yang ada di Kecamatan Tabir Barat, untuk mendaftarkan diri pada perekrutan PTPS yang sedang dibuka.

“Dalam perekrutan ini kami membuka seluas-luasnya, khusunya untuk mereka yang ingin menjadi bagian dari pengawas TPS nanti di pemilihan kepala daerah 2024, kami merekrut sebanyak 23 orang yang tersebar di Kecamatan Tabir Barat. Untuk penempatan di Desa Muara Langeh, Desa Tanjung Putus, Desa Tanjung Beringin, Desa Pulau Tebakar, Desa Baru Kibul, Desa Muara Kibul, Desa Pulau Lebar, Desa Batang Kibul, Desa Sungai Tabir, Desa Telentam, Desa Ngaol Ilir, Desa Ngaol, Desa Air Liki, dan Desa Air Liki Baru.” ajak Andi Purnama, Kamis, (19/09).

Ia menambahkan, rekrutmen PTPS juga menjadi peluang bagi kaula muda yg mungkin saat ini sedang mencari pekerjaan.

“Para pendaftar harus memperhatikan segala persyaratan yang dibutuhkan agar tidak salah dalam memasukan berkas, serta dapat memastikan diri tidak terdaftar dalam parpol,” tambah Andi Purnama, S.Kep.

Adapun Persyaratan Pendaftaran, Sebagai Berikut :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun
  3. Setia kepada Pancasila, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan Cita-cita Proklamasi 1945 4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil
  4. Mempunyai keahlian dan kemampuan yang berkaitan dengan kepemiluan, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu
  5. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat

Berkas lamaran yang harus disertakan pada berkas, yakni :

  1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan Tabir Barat. Foto copy e-KTP
  2. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
  3. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir atau disahkan pejabat berwenang atau menyerahkan foto copy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
  4. Daftar Riwayat Hidup
  5. Surat pernyataan bermaterai yang memuat :
  • Setia kepada Pancasila, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan Cita-cita Proklamasi 1945
  • Sehat jasmani dan rohani dan bebas narkotika
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangan waktu 5 tahun terakhir
  • Tidak pernah dipidana penjara
  • Bersedia bekerja penuh waktu
  • Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik,jabatan di pemerintahan, BUMN, BUMD, selama masa keanggotaan
  • Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Penulis : Rido Asran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *