SAROLANGUN.(Benuajambi.com) – Sungguh bejat kelakuan seorang pria tua kepada seorang perempuan Anak Baru Gede (ABG) yang tega memperkosa sampai sakit.
Pelaku diketahui inisial J, 51 tahun warga Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, yang tega memperkosa korbannya inisial NP (18 tahun) yang diketahui masih satu kampung dengan pelaku.
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang pria tua ditangkap setelah adanya laporan pemerkosaan dari pihak keluarga korban dan sudah ditahan.
“Ya benar ada, korban diperkosa pelaku dirumah nenek korban,”ujarnya.
Anggun saat menceritakan, pemerkosaan tersebut dilakukan dikamar nenek korban, awalnya pelaku masuk kedalam rumah nenek korban langsung menarik korban kedalam kamar dan setelah itu korban dipaksa membuka celana dan korban yang sempat teriak langsung diancam diam. korban yang tidak bisa melawan atas kekuatan dari pelaku, hanya bisa pasrah dan langsung diperkosa.
“Jadi korban saat itu bersama neneknya yang tidak bisa melihat dan juga tidak bisa mendengar namun secara tiba-tiba pelaku masuk kedalam rumah dan menarik kedalam kamar dan pelaku memperkosa korban,” jelasnya Kamis, (03/11/2022).
Tidak sampai disitu, saat setelah Pelaku memperkosa korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan setelah sebulan berlalu, korban mengalami sakit perut dan pihak keluarga yang merasa curiga langsung menanyakan kepada korban kenapa sakit perut dan korbanpun langsung menjawab jujur jika dirinya sudah diperkosa pelaku dan atas informasi tersebut langsung melapor ke Polres Sarolangun.
“Atas laporan tersebut, pelaku sempat masuk daftar pencarian orang dan tepat ditanggal 28 Oktober 2022, tim Sateskrim Polres Sarolangun langsung menangkap pelaku tepat dirumah istri mudanya tepat didesa sungai baung, Sarolangun dan atas kelakuan pelaku, terancam 15 tahun penjara,” katanya. (Ran)