MUARO JAMBI-(Benuajambi.com)-Tim Reskrim Polres Muaro Jambi Bersama Polsek Sekernan Amankan Seorang Pemuda Pelaku Pembunuhan Kakak Kandungnya dengan Dua Luka Tusukan.
Ungkap kasus ini disampaikan Langsung Kasatreskrim Polres Muaro Jambi AKP Jimmi Fernando didampingi Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zebua kepada Wartawan,Sabtu 17/08/24.
AKP Jimmi Fernando menyampaikan peristiwa pembunuhan ini terjadi saat kakak Kandung marah dengan adiknya yang meminta uang kepada ibunya sambil mengacungkan senjata Tajam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (06/08) pagi.
Tidak diterima ditegur kakak Kandung bernama Trino(32),ABH (17) langsung menusuk korban dengan menggunakan Gunting hingga korban meninggal dunia.”sebut AKP Jimmi,Sabtu 17/08 kemarin.
Hal ini dipicu sang kakak marah karena adiknya meminta uang kepada ibunya Sambil mengacungkan senjata tajam sehingga membuat pelaku kesal dan membunuhnya.
Pelaku ABH(17) warga desa Pulau kayu Aro Kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi.
Korban di bunuh dengan dua luka tusukan di bagian perut sebelah kiri dan di bekang leher bagian belakang menggunakan gunting.
Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan senjata tajam berupa pisau gunting dan baju korban yang bersimbah dara menjadi alat bukti terjadi pembunuhan.
Dalam Hal ini pelaku akan di kenakan pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman 7 tahun.penjara.ungkapnya Kasat Reskrim polres Muaro Jambi.(Red)