Pelaku Usaha Bengkel di Muaro Jambi Keluhkan Syarat KUR Bank Mandiri Wajib Pakai Sertifikat

  • Whatsapp

MUARO JAMBI (Benuanews.com)-Seorang pelaku usaha bengkel motor di Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, mengeluhkan sulitnya mendapatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Mandiri milik BUMN di Sungai Bahar. Pasalnya, pihak bank mensyaratkan penggunaan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk pinjaman senilai Rp50 juta.

Ahmad Ansafran, pemilik bengkel motor dan penjualan suku cadang di Desa Tanjung Lebar, mengatakan bahwa usahanya telah berjalan kurang lebih dari 2 tahun. Ia baru-baru ini mengajukan fasilitas pinjaman KUR di Bank Mandiri Unit 2, Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar.

Bacaan Lainnya

“Saat saya mengajukan pinjaman untuk tambahan modal usaha sebesar Rp50 juta, pihak marketing bank menolak karena harus memakai jaminan sertifikat hak milik. Padahal tujuan saya hanya untuk menambah modal membeli peralatan bengkel, suku cadang, dan oli,” ujarnya,Jum’at (17/10/2025).

Ahmad mengaku selama ini harus berulang kali ke Kota Jambi setiap minggu untuk membeli keperluan bengkel karena keterbatasan modal. Harga sparepart dan oli di wilayah Sungai Bahar pun relatif lebih mahal, sementara distributor jarang masuk ke desanya akibat jarak yang jauh.

“Saya membuka bengkel ini agar warga sekitar tidak perlu jauh-jauh ke Unit 1 Sungai Bahar untuk memperbaiki motor. Tapi kalau modal terbatas, operasional juga tersendat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ahmad berharap pemerintah memperjelas aturan penyaluran KUR agar pelaku usaha kecil benar-benar bisa merasakan manfaatnya tanpa terbebani syarat berat seperti jaminan sertifikat.

“Setahu saya, program KUR dari pemerintah seharusnya memprioritaskan pelaku UMKM tanpa jaminan. Tapi kok sekarang malah wajib sertifikat? Kami para pelaku usaha kecil jadi kesulitan,” keluhnya.

Sementara itu, salah satu marketing Bank Mandiri berinisial DD saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa pinjaman KUR di Bank Mandiri, mulai dari nominal kecil hingga Rp50 juta, tetap memerlukan jaminan.

“Benar, untuk KUR di Bank Mandiri, mulai dari Rp1 juta sampai Rp50 juta tetap memakai sertifikat. Itu sudah aturan dari bank,” jelasnya.

Terkait perbedaan dengan Bank BRI yang diketahui memberikan KUR hingga Rp100 juta tanpa jaminan, DD mengatakan setiap bank memiliki kebijakan berbeda.

“Peraturan di tiap bank tidak sama. Kalau BRI memang bisa tanpa jaminan karena kebijakan internal mereka. Di Mandiri, tetap harus pakai sertifikat,” tutupnya

Dari media ini mencoba menelusuri
Persyaratan Pengajuan Dana KUR di Bank Mandiri (Berdasarkan informasi resmi dari kanal bankmandiri.co.id)

Bank Mandiri menetapkan beberapa persyaratan bagi calon debitur yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), meliputi jenis KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat berwenang, serta/atau surat keterangan lain yang dipersamakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pengajuan dengan limit di atas Rp50 juta.
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  5. Fotokopi Surat/Akta Nikah atau Akta Cerai, bagi calon debitur yang sudah menikah atau bercerai.
  6. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khusus untuk KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon lebih dari Rp100 juta.

(Hendra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *