Pelepasan Purna Bhakti Iptu Supoyo Oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja

  • Whatsapp

MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK,.MH pimpin apel Wisuda Purna Bhakti Anggota polri yang memasuki masa Pensiun.selasa (31/05/2022)

Pelaksanaan apel kegiatan wisuda purna Bhakti dilaksanakan di lapangan Mapolres Muaro Jambi dihadiri Wakapolres Muaro Jambi,ketua Bhayangkari Cabang, para pejabat utama polres Muaro Jambi,para Kapolsek,dan Jajaran  polres Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

Personil polri yang memasuki masa pensiun Iptu Supoyo yang telah bertugas dan mengabdi di kepolisian selama 37 tahun.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan”Hari ini momen bersejarah bagi setiap personil polri yang memasuki masa pensiun,suka tidak suka kita semua akan mengalami.

Tetap bersyukur kita sampai selesai nanti di dinas kepolisian  jangan sampai rekan-rekan melakukan pelanggaran, dan harus menjaga kesehatan supaya selesai dengan baik dari anggota Polri.

Laksanakan tugas sehari-hari dengan baik dan berhati-hati dalam bertugas, mudah mudahan kita semua bisa menyelesaikan tugas dengan baik mengikuti jejak Bapak iptu Supoyo seperti ini dilepas dari anggota polri secara baik-baik.”kata Kapolres Muaro Jambi

AKBP Yuyan Priatmaja saya pribadi dan jajaran mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pak supoyo yang sudah berdinas selama 37 tahun di kepolisian republik Indonesia terutama di polda Jambi.

Penghargaan serta rasa hormat setinggi tingginya kepada senior kami atas tugas dan dedikasi dan kinerjanya dan dharma baktinya.

Terimakasih juga kepada istri beliau yang telah mendampingi beliau berdinas sampai pensiun.”Pungkas AKBP Yuyan Priatmaja

Acara dilanjutkan pelepasan Iptu Supoyo berserta istri oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja dan Ny.Dian yuyan memberikan tanda kehormatan mengalungi bunga dan memberikan kenang-kenangan,serta dilepas dengan tradisi pedang pora dihalaman Mapolres Muaro Jambi,dan bersalaman dengan para pejabat utama dan jajaran polres Muaro Jambi.

Sumber : Humas PMJ

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *