MUARO JAMBI-(Benuajambi.com)-Warga Sungai gelam keluhkan lalu lalang kendaraan angkutan Bertonase besar yang melewati jalan padat penduduk, Pemerintah desa sungai gelam Surati Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Mobilitas Angkutan Material Bertonase besar lalu lalang melewati jalan padat penduduk menuju AMP yang berdekatan langsung komplek Bumi Perkemahan (Buper) Pramuka desa Sungai Gelam Muaro Jambi.Selasa 29/10/24.
Saat dikonfirmasi Di Pemerintah Desa, Agustiar Kepala Desa Sungai gelam mengatakan Pihak Perusahaan Pabrik AMP sudah dua kali kita Surati resmi terkait masalah yang timbul, akibat dampak mobilitas angkutan Bertonase besar yang berlalu lalang melewati jalan pemukiman padat penduduk.
Masyarakat mengeluhkan Debu,polusi udara dan kerusakan jalan yang ditimbulkan adanya aktivitas AMP.
Dari Pemerintah Desa Sudah berupaya untuk memanggil pihak perusahaan melalui surat,namun dari Pihak perusahaan tidak pernah datang ke kantor.”kata Kades Agustiar
Sepengetahuan saya Ijin AMP hanya Sementara karena pekerjaan pengaspalan di Bumi Perkemahan sudah selesai.dan Kabar yang saya dapatkan AMP mempunyai Pekerjaan di Kawasan Talang Duku.
Lanjutnya beberapa waktu lalu juga pihak perusahaan sempat datang ke kantor untuk memperpanjang Ijin AMP,Namun tidak kita berikan rekomendasi itu karena aktivitas sudah menimbulkan keluhan di masyarakat.
Dari pemerintah desa juga akan menyurati langsung Ketua DPRD Muaro Jambi untuk melakukan peninjauan pabrik AMP langsung,agar permasalahan ini Segera tuntas”ungkapnya