Pemekaran Tabir Raya Semakin Dekat, RDP Jadi Sinyal Kuat Dukungan Multisektor

  • Whatsapp

Merangin, Benuajambi.com – Harapan besar untuk pembentukan Kabupaten Tabir Raya semakin menguat setelah dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan legislatif. Rapat penting ini digelar di ruang Banggar DPRD Kabupaten Merangin pada Selasa, 22 Juli 2025.

RDP Panitia Pemekaran Tabir Raya ini memperlihatkan dukungan multisektoral. Hadir dalam pertemuan tersebut 10 Anggota DPRD Dapil II Kabupaten Merangin, bersama dengan perwakilan dari Persatuan Pemuda Tabir Raya, Persatuan Mahasiswa Tabir Raya, Persatuan Mahasiswa Tabir Ulu, dan Himpunan Mahasiswa Pelajar Tabir Barat dan Tokoh Masyarakat.

Bacaan Lainnya

Optimisme di Tengah Moratorium Parsial
Burhan, Sekretaris Pemekaran Tabir Raya, dalam wawancara seusai RDP, menyatakan bahwa isu pemekaran ini tidak hanya dihadapi oleh Tabir Raya, melainkan seluruh Indonesia. Ia optimistis bahwa pemerintah pusat kini sedang membuka peluang.

Burhan menjelaskan bahwa proses pemekaran ini diperkirakan akan segera terwujud, namun dengan catatan. Ia menekankan bahwa pembangunan sebuah pemerintahan baru tidak semudah membalik telapak tangan.

Saat ini, lanjut Burhan, terdapat moratorium parsial bagi daerah-daerah yang dianggap telah melengkapi persyaratannya. Burhan dengan tegas menjamin bahwa persyaratan untuk Pemekaran Tabir Raya sudah 100% lengkap.

Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini, dari 341 usulan pemekaran di Indonesia, belum ada satu pun yang berhasil mekar, kecuali kasus Papua yang memiliki undang-undang otonomi khusus yang berbeda. Burhan berharap agar DPRD Kabupaten Merangin dapat bersatu demi mempercepat proses Tabir Raya menjadi kabupaten secepatnya.

H. Zakaria Saleh, Ketua Pemekaran Tabir Raya, dalam RDP tersebut, menjelaskan bahwa upaya pemekaran ini diawali dengan pemekaran kecamatan, dari dua menjadi delapan kecamatan, yang telah berhasil dilaksanakan.

Selanjutnya, pada tahun berikutnya, panitia Pemekaran Kabupaten Tabir Raya pun terbentuk, dengan H. Zakaria Saleh sendiri sebagai ketuanya. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan Tabir Raya sebagai daerah otonom baru.

Setelah pembentukan panitia, kajian akademis juga telah dibuat melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Merangin dan DPRD. “Alhamdulillah, sudah berhasil kita, insyaallah memenuhi syarat untuk menjadi sebuah kabupaten,” imbuh H. Zakaria Saleh, menunjukkan bahwa hasil kajian tersebut mendukung kelayakan Tabir Raya.

H. Zakaria Saleh juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD atas sambutan positif mereka terhadap Pemekaran Tabir Raya. Ia melihat adanya sinyal positif dari anggota dewan yang kini mulai mendekatkan diri dan berniat membantu panitia.

Ia memperkirakan bahwa jika moratorium dibuka oleh Presiden, Tabir Raya berpotensi menjadi kabupaten pada tahun 2025 atau 2026. Hal ini sangat tergantung pada keputusan Presiden untuk membuka moratorium, khususnya moratorium parsial bagi daerah yang syaratnya sudah lengkap. “Itu bisa dijadikan Kabupaten persiapan pemekaran,” pungkasnya, seraya menegaskan dukungan positif dari Bupati dan Gubernur.

Al Badri, mewakili teman-teman pemuda di Tabir Raya, menegaskan bahwa momen RDP ini tidak ada kaitannya dengan politik. Ia menyoroti beragam isu yang beredar di lapangan, termasuk wacana aksi turun ke jalan. “Kami pemuda hadir untuk mencari jalan baik, jalan tengahnya, supaya ketemu titik tengahnya,” ujarnya.

Ia bersyukur, hasil perjuangan para pemuda untuk bersilaturahmi dengan panitia pemekaran dan masyarakat yang memiliki wacana gerakan, akhirnya membawa mereka bertemu di Gedung DPRD yang difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil II Kabupaten Merangin. Hasil RDP ini sejalan dengan temuan mereka sebelumnya, yaitu panitia pemekaran puas karena proses pemekaran terus berjalan.

Al Badri menjelaskan bahwa Tabir Raya memiliki 8 kecamatan, membentang dari Air Liki hingga Sungai Limau. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 tentang Daerah, pembentukan suatu kabupaten minimal memerlukan 7 kecamatan.

“Sedangkan kita Kabupaten Tabir Raya ini ada 8 kecamatan, memenuhi syarat, sudah lebih dari minimal,” tegasnya.

Ia kembali menekankan harapannya agar DPRD Dapil II dapat bersatu suara dan kompak mendukung pemekaran Tabir Raya demi kesejahteraan masyarakat.

“Merangin ini besar, untuk membangun Merangin ini tidak cukup dengan anggaran APBD yang sudah ditentukan. Makanya Tabir Raya ini harus dimekarkan ini salah satu untuk membentuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Al Badri merasa lega karena seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran Tabir Raya. Ia bahkan menyatakan kesiapan para pemuda untuk turun ke jalan bersama anggota dewan jika diperlukan, menunjukkan komitmen mereka yang tak tergoyahkan. (Rido Asran)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *