Penandatanganan Petisi Masyarakat Tolak Tempat Maksiat

  • Whatsapp

Merangin.(Benuajambi.com) – Maraknya beberapa tempat hiburan malam yang masih buka di bulan ramadhan, beberapa orang tokoh di Merangin menandatangani Petisi “Menolak Adanya Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Sabtu,15/04/2023.

Diantaranya yang menanda tangan petisi tersebut yaitu Ketua MUI Kab. Merangin Dr H M Joni Musa, Lc.MA, mantan Kepala Kemenag Kab. Merangin H. Marwan Hasan, mantan anggota DPRD Kab. Merangin Sudirman MPd, kemudian RT, RW Dilingkungan sungai Ulak & pematang kandis, Kadus dusun 4 sungai Ulak, Kadus dusun 3 sungai Ulak, Imam masjid Muhajirin H. Sofwan Hasan, Para ustad, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Jemaah masjid seputaran kelurahan Pematang kandis & sungai Ulak dan Ibu-ibu pengajian.

Ketua majelis ulama kabupaten Merangin DR H M Joni Musa, LC.MA menyampaikan “Bangko ini adalah Kota Beriman, slogan itu harus kita jaga, agar Bangko menjadi Kota yang Beriman” jangan sampai banyak tempat maksiatnya, jangan kita biarkan tempat maksiat ini ada dikota Bangko,” Ujarnya.

Karena tempat maksiat tersebut akan mengundang murka Allah, kalo Allah murka bukan orang yang melakukan maksiat saja yang mendapat azab tapi orang yang baik juga terkena, saya minta kepada pemerintah dan kepada pihak yg berwenang menertibkan masalah ini, jangan sampai masyarakat nanti anarkis dan itu yang tidak saya inginkan, kami percaya masyarakat saat ini masih taat hukum dan aturan” ltegas ketua MUI.

Mantan anggota DPRD Drs. Sudirman, M.Pd juga menyampaikan, “Sebagai warga dan sebagai mantan anggota DPRD yang pernah membuat Perda itu mohon kaji kembali, dulu ketika Perda itu diatur harus ada izin RT. Sekarang ini RT sudah dilampaui saja, karena mungkin saja ada aturan terbaru menyangkut tentang sistem izin yang online itu tadi. Kemudian pesan khusus saya kepada pemerintah daerah ditutup saja, karena masyarakat menolak jadi ada alasan pemerintah daerah untuk menolak, karena masyarakat sudah menolak dengan kehadiran hiburan malam dan panti pijat tersebut,” tutupnya. (Bakar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *