Merangin, Benuajambi.com – Pelaksanan pembangunan saluran drainase di RT 11, Dusun Pasar Tengah, Kelurahan Pamenang, Kabupaten Merangin terkesan asal jadi. Pasalnya, pelaksanaan proyek yang diketahui bersumber dari DAU Merangin Tahun Anggaran 2024 dari Kelurahan Pamenang ini dalam proses pengerjaan diduga terjadi pengurangan bahan material.
Hal ini merujuk dari hasil pengerjaan, ditemukan masih terdapat keropos di beberapa sisi drainase.
Lurah Pamenang Solihin mengakui pengerjaan proyek dengan pagu anggaran Rp. 120 juta itu sudah 100 persen. Selaku pengawas, dirinya mengklaim sudah melaksanakan tugasnya semaksimal mungkin. “Iya, mampunya (pengawasan) kami cuma itu, dan kami anggap sesuai spesfikasi,” ungkapnya.
Disinggung keadaan sisi drainase yang terdapat keropos dan terlihat jelas, Solihin menuding pekerjaan pihak pemborong yang asal-asalan. Solihin menyebut, pihaknya dari kelurahan secara bergantian terus melakukan pengawasan baik dari sisi pekerja maupun proses pengerjaan.
“Kami teruslah datang mengontrol ke situ. Kalau hasilnya ada temuan, berarti ada kecerobohan dalam pekerjaan. Secara logika siapa tuan rumah yang pekerjaan rumahnya dibuat buruk. Kami inginnya juga puas hasil kerja itu,” kata Solihin.
Terhadap Ormas Masyarakat Merangin Mandiri selaku pelaksana kegiatan, Solihin akan melakukan pemanggilan terkait hasil kerja yang menyeret nama baiknya dalam proyek tersebut.
“Bisa marah aku dibuatnya, jangan selama ini selalu mengiyakan akan dikerjakan sebaik mungkin. Akan kubentak dia,” kata Solihin.
Sementara itu, Aris selaku ketua Ormas Merangin Mandiri hingga berita ini dipublikasikan Benuajambi.com belum berhasil dikonfirmasi. Nomor handphone yang biasa digunakan bernada tidak aktif. (Andi)