JAMBI.(Benuajambi.com)-Aturan Mudik akan berlaku pada Kamis 06 Mei , Sosialisasi kepada angkutan penumpang oleh pihak kepolisian Terus dilakukan di Pos – Pos Pam Penyekatan Peniadaan mudik 2021.
Peraturan yang tertuang dalam permen nomor 13 tahun 2021 itu banyak menuai komentar masyarakat betapa tidak tradisi mudik telah mendarah daging bagi masyarakat di bumi Pertiwi ini.
Larangan mudik itu di berlakukan untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Indonesia agar tidak terjadinya cluster mudik 2021.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto saat meninjau lokasi posko Pengamanan dan Penyekatan Peniadaan mudik di Mestong, Dirinya menyebut seluruh masyarakat wajib untuk mencegah penyebaran covid-19
” Sudah tugas kita seluruh warga negara untuk menekan angka penyebaran covid dari mana, dari diri kita sendiri dengan kesadaran diri untuk menerapkan prokes di setiap kegiatan ” Sebut Kapolres yang di kenal humanis itu. Selasa, (04/05/2021).
Namun saat di lokasi Pos Penyekatan, petugas mendapati satu unit bus yang melintas mengangkut sejumlah penumpang dengan tujuan Medan.
Saat bus tersebut di stop petugas, sempat terjadi cekcok dan perdebatan antara petugas kepolisian dan penumpang bus Putra Pelangi itu.
“Ngapain kami lewat dibanding bandingkan yang lain lewat enak-enak aja” sebut salah seorang penumpang bus tersebut.
Diketahui penumpang tersebut enggan disuruh petugas untuk melakukan rapid test di pos penyekatan.
” Makanya kita saling menghargai bapak kesana kami ini sedang bertugas ” Cetus salah seorang petugas yang berang dengan tingkah salah satu penumpang.
(Ardi)