Peredaran 14 Kilogram Sabu Dan Ribuan Pil Ekstasy,Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

  • Whatsapp

JAMBI.(Benuajambi.com)-Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkotika pada Selasa, (21/03/23)

Dir Resnarkoba Kombes Pol. Thomas Panji Susbandaru pada releasenya menyampaikan bahwa ditresnarkoba Polda Jambi pada Minggu, (19/03/23) berhasil mengungkap kasus TP Narkoba.

Bacaan Lainnya

” Pada penangkapan tersebut didapatkan barang bukti narkotika berupa jenis shabu sebanyak 14 Kg dan Pil Ekstasy sebanyak 9.966 butir. ” Ungkap Dir Resnarkoba

Dikatakannya bahwa tersangka adalah NH dan BK yang sedang membawa paket berupa kardus rokok dan setelah diperiksa didalamnya ditemukan 14 paket narkotika yang ditumpuk piring diatasnya.

” Para pelaku langsung diamankan ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti nantinya akan kita musnahkan. Ditresnarkoba akan terus berkomitmen untuk mengejar para pengedar dan penyalahgunaan narkotika.
” Ungkapnya

Diungkapkan Thomas Panji bahwa jika ditotalkan kerugian mencapai 20 Miliar, dan bisa menyelamatkan 70.773 jiwa terselamatkan dalam peredaran narkotika ini.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *