Perjuangan 15 Tahun Tabir Raya Menuju Kabupaten Baru, DPRD Merangin Beri Sinyal Positif

  • Whatsapp

Merangin, Benuajambi.com – Ratusan masyarakat dari berbagai desa dan kecamatan di Tabir Raya, Kabupaten Merangin, Jambi, memadati aula Kantor DPRD Merangin dalam sebuah rapat musyawarah yang penuh semangat pada Senin malam, 28 Juli 2025.

Pertemuan ini menjadi wadah bagi tokoh masyarakat, cerdik pandai, pemuda-pemudi, kepala desa, dan camat di Tabir Raya untuk menyuarakan aspirasi besar mereka: terbentuknya Kabupaten Tabir Raya sebagai daerah otonomi baru.

Bacaan Lainnya

Rapat yang berlangsung inspiratif ini dihadiri oleh seluruh anggota Dewan, khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Tabir Raya, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

Zakaria, seorang tokoh masyarakat sekaligus ketua yang gigih memperjuangkan visi dan misi masyarakat Tabir Raya, mengungkapkan bahwa proses pemekaran ini telah berjalan selama kurang lebih 15 tahun.

“Proses pemekaran Tabir Raya ini sudah berjalan kurang lebih 15 tahun. Semoga dengan rapat ini bisa mempermudah jalannya dengan dukungan anggota dewan dari Dapil II untuk Tabir Raya,” ungkap Zakaria penuh harap.

Dukungan Penuh dari Anggota Dewan
Semangat masyarakat Tabir Raya semakin membara setelah mendengarkan tanggapan dari anggota Dewan, Abong Fendi. Dengan kata-kata singkat namun penuh makna, Abong Fendi berhasil menyulut semangat perjuangan. “Dada ku boleh dibelah kalau untuk mekarnya Tabir Raya,” ujarnya, disambut dengan kekaguman dan semangat tinggi dari seluruh hadirin.

Tidak hanya Abong Fendi, anggota Dewan lainnya dari Dapil II, As’ari Elwakas, S.H yang akrab disapa Bang Puk, juga menunjukkan antusiasme yang sama besar untuk kemajuan Tabir Raya.

Bang Puk mengusulkan agar seluruh kepala desa dan camat di Tabir Raya membentuk forum komunikasi antar-kecamatan. “Kami minta dalam proses pemekaran Tabir Raya ini, agar semua Kades [kepala desa] dan Camat yang ada di Tabir dapat membentuk forum dari berbagai kecamatan yang ada di Tabir tentunya, agar memudahkan menjalin komunikasi di setiap masyarakat Tabir,” tegas Bang Puk.

Ia juga menugaskan para kepala desa dan camat untuk secara aktif mensosialisasikan informasi pemekaran ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Tujuannya agar masyarakat Tabir Raya dapat dengan cepat memahami urgensi dan tahapan proses pemekaran ini.

Bang Puk menambahkan bahwa setelah mendengarkan paparan dari panitia pemekaran, persyaratan pemekaran Tabir Raya telah dinyatakan lengkap oleh Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru seluruh Indonesia.

“Untuk itu diminta kepada masing-masing kita agar mensosialisasikan kepada masyarakat se-Tabir Raya bahwa Kabupaten Tabir Raya sudah di ambang mata. Untuk itu kita harus bersatu guna percepatan pemekaran menjadi daerah DOB [Daerah Otonomi Baru] sesuai yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” tutup Bang Puk, menyerukan persatuan demi terwujudnya Kabupaten Tabir Raya. (Rido)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *