MUARO JAMBI,- Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi,menghadiri dan menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2024 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.pada Senin, 14 Oktober 2024
Acara ini berlangsung di Aula Diklat BKD Kabupaten Muaro Jambi.
Plt. Kepala BKD Muaro Jambi, Hasbullah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa SK Kenaikan Pangkat yang diberikan pada periode ini telah memenuhi persyaratan. Sebanyak 283 ASN yang terdiri dari berbagai golongan layak mendapatkan kenaikan pangkat.
“Rinciannya adalah Golongan I sebanyak 1 orang, Golongan II sebanyak 16 orang, Golongan III sebanyak 147 orang, dan Golongan IV sebanyak 119 orang. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik, serta pegawai fungsional umum,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Raden Najmi menegaskan peran penting ASN dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Sebagai abdi negara, kita memegang peran kunci dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan ASN yang disiplin, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka,” ujar raden Najmi.