Merangin, Benuajambi.com – Puluhan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Merangin menggeruduk Polres Merangin pada Rabu (18/6/2025) pagi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar Polres mengusut tuntas dugaan kelalaian tiga Kepolisian Sektor (Polsek) yang dianggap membiarkan konvoi alat berat menuju Jangkat, yang diduga kuat akan digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Aksi PMII ini bermula dari viralnya video dan informasi mengenai konvoi alat berat jenis ekskavator yang melintas di wilayah hukum tiga polsek tersebut, menuju kawasan Jangkat. Konvoi ini memicu kecurigaan publik lantaran Jangkat dikenal sebagai lokasi rawan aktivitas PETI.
Dalam orasinya, Ketua PMII Merangin, Rudi Febriansyah, dengan tegas menantang Polres Merangin untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan tiga polsek yang dianggap membiarkan alat berat tersebut melintas tanpa hambatan.
“Kami menantang Polres Merangin untuk usut tuntas dugaan keterlibatan 3 polsek yang dianggap membiarkan alat jenis ekskavator konvoi menuju Jangkat,” ujar Rudi Febriansyah saat dikonfirmasi.
Menurut keterangan masyarakat yang berhasil dihimpun, terdapat setidaknya 12 unit ekskavator yang melintasi jalan Siau Jangkat menuju Jangkat Timur. “Dugaan kuat adanya aktivitas PETI di huluan sangatlah berdampak besar pada kehidupan kita ke depan. Maka dari itu, PMII Merangin melakukan unjuk rasa agar Kapolres segera mengusut hal tersebut,” tambah Rudi.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Suhani, menegaskan bahwa PMII tidak akan berhenti menuntut keadilan. “Kami akan pastikan pagi besok kita akan turun kembali dan meminta Kapolres hadir di lokasi demonstrasi,” jelas Suhani, menunjukkan komitmen PMII untuk terus mengawal kasus ini.
Saat aksi unjuk rasa berlangsung, Kapolres Merangin diketahui tidak berada di tempat. Hanya Wakil Kepala Polres (Wakapolres) yang menemui massa aksi. Dalam pernyataannya, Wakapolres menegaskan akan menindaklanjuti tuntutan dari PMII Merangin.
Aksi ini menunjukkan kekhawatiran serius masyarakat dan mahasiswa terhadap maraknya aktivitas PETI yang dapat berdampak buruk pada lingkungan dan kehidupan sosial. PMII Merangin berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus dugaan kelalaian ini. (Rido)