Polda Jambi Kembali Gagalkan Penyelundupan Benur Palembang Lampung Senilai Milyaran Rupiah

  • Whatsapp

JAMBI.(Benuajambi.com)-Lagi Polda Jambi Dan jajaran kembali berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan ribuh benur atau baby lobster di wilayah hukum Polda Jambi pada Selasa,13 April 2021, Malam.

Puluhan box styrofoam berisikan 2 jenis benih lobster yakni Jenis pasir dan jenis mutiara berhasil di amankan di 2 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 9 orang tersangka dan dua unit mobil jenis pick up turut di amankan polisi untuk di proses lebih lanjut.

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit dalam konferensi pers di mapolda jambi, Rabu 14 April 2021, Dirinya menyebut para tersangka merupakan jaringan yang berbeda dan berhasil di amankan polisi di TKP yang berbeda di kota Jambi.

” 13 April 2021, tepatnya malam tadi tim satgas benur Polda Jambi dan jajaran  telah melaksanakan ungkap kasus benur, 2 TKP yang pertama oleh Polresta Jambi di sekitar wilayah pal 10 yang di amankan 135 ribu benur dengan 5 pelaku, berasal dari Sumsel ini merupakan bagian dari jaringan yang berjalan ” Sebut Sigit, Rabu (14/04/2021)

Sementara itu lebih lanjut di katakan Dirkrimsus Polda Jambi yang di dampingi oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian mengatakan untuk TKP yang ke 2 di ungkap oleh tim Intel Polda Jambi di wilayah talang bakung.

” 4 orang tersangka kita amankan di safehouse salah seorang pelaku, sebanyak 108 ribu benur, namun jaringan di TKP ke 2 ini berbeda asal Lampung, ” Ujarnya.

Kendati demikian polisi akan terus bekerja keras untuk mengembangkan kasus ini, hal tersebut di katakan oleh Sigit dimana pihaknya akan mengembangkan kedua jaringan benur yang berhasil di ringkus pada Selasa, (13/04/21) malam.

“dari ke dua jaringan ini akan kita kembangkan terus apa ada keterkaitan total keseluruhan benur 204 ribu benur total 25 milyar rupiah.” Imbuh Kombes Pol Sigit.

(*Eko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *