Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba

  • Whatsapp

JAMBI,(Benuajambi.com)-Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilo Gram Narkoba dan Ratusan Batang Ganja Di Pemakaman Yayasan Aneka Kesejahteraan Sosial, KM 12, Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, Pada Kamis 11/02/21

 

Bacaan Lainnya

Barang Bukti yang di musnahkan yakni Narkotika Jenis Shabu sebanyak 27.766,843 Gram, Daun Ganja Kering sebanyak 29.238,95 Gram beserta 865 Batang ganja, dan Extacy sebanyak 1.690 Butir atau seberat 661,105 Gram.

 

Barang Bukti yang di Musnahkan ini merupakan hasil sitaan yang berhasil Ungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Bungo dengan tersangka sebanyak 20 orang tersangka yang di amankan.

 

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo yang di Wakilkan oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jambi, Brigjen Pol Yudawan Menyebut dalam Pemberantasan Narkoba di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan lurah memerlukan sinergi antara semua pihak untuk menyelamatkan Generasi Bangsa terkhusus di Provinsi Jambi.

 

“Dengan semakin maraknya dan peredaran gelap narkotika ini mengancam dan merusak generasi bangsa, dan secara sistematis dalam melancarkan aksinya, dalam satu komitment untuk mencegah peredaran narkoba di provinsi jambi yang kita cintai” sebut waka polda jambi

 

Menurut Pria Berpangkat Jendral Bintang Satu Tersebut Secara geografis provinsi jambi sebagai perlintasan peredaran narkoba, dan pemberantasan narkoba bukan hanya bicara soal penegakan hukum.

 

Akan tetapi kita semua juga harus menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan dan mencegah masyarakat agar tidak menjadi korban.

 

Brigjen Pol Yudawan turut menuturkan Pemusnahan barang bukti ini tidak di lakukan seperti biasa mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi.

 

“Kita laksanakan tidak seperti biasa yang biasa kita lakukan mengingat bahwa pandemi masih menjadi momok menakutkan di masyarakat” imbuh yudawan.

 

Lebih lanjut dikatakan yudawan Pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil di sita ini merupakan Sebagai bagian proses penyidikan, dan di sisihkan sebagian untuk pembuktian di pengadilan.

 

sementara itu dengan di musnahkan Puluhan KiloGram Narkoba tersebut, yudawan mengatakan ratusan ribu masyarakat dan generasi muda bangsa di provinsi jambi terselamatkan.

 

“233.572 jiwa dimana ini akan di gunakan tentu ini akan menjadi hal rumit bagi generasi kedepan” tutup Wakapolda Jambi dalam Sambutnnya dalam Acara Pemusnahan Barang Bukti.

 

Sebelum di lakukan pemusnahan barang bukti, Diddokes Polda Jambi, Mengecek Barang Bukti dengan Sample Yang di ambil dari Barang Bukti yang Ada dengan hasil Semua Postif mengandung Zat Narkotika.

 

(Eko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *