Polda Jambi Periksa Tempat Penampungan Minyak Yang Diduga Ilegal

  • Whatsapp

Jambi.-(Benuajambi.com)-Usai menyisir Kampung Narkoba di Pulau Pandan, Tim gabungan Polda Jambi melakukan sidak ke gudang-gudang penampungan minyak diduga illegal atau tidak memiliki izin, Kamis (8/12/2022).

Sidak tersebut dipimpin oleh Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Prasetyo Ardianysah dengan menyisir gudang minyak yang berada di daerah jambi, tepatnya di Jalan lingkar timur Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengungkapkan kegiatan patroli ini dilakukan untuk menjaga kambtimas menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

“Razia dan patroli ini akan dilakukan tiap hari, dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda,” terang Mulia.

Dikatakan Mulia, Dari hasil sidak tersebut tidak ditemukan barang bukti minyak ilegal, karena gudang sudah kosong dan ditinggalkan oleh pemiliknya.

# poldajambi
# kapoldajambi
# jambi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *