Polres Muaro Jambi Memiliki Pelayanan Terpadu Satu Atap Untuk Masyarakat Muaro Jambi

  • Whatsapp

MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Polres Muaro Jambi memiliki pelayanan terpadu bagi masyarakat, sebagai inovasi yang menghadirkan pelayanan prima,Pelayanan Terpadu Satu Atap yang di miliki Polres Muaro Jambi yaitu memberikan layanan SPKT di pimpin IPDA SUCIPTO. SE.Senin 05/04/21

Pelayanan SIM dan SKCK secara terintegrasi dalam satu atap .Hal tersebut juga sebagai upaya mendukung program prioritas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan Polri yang terintegrasi.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, dalam Pelayanan Terpadu Satu Atap Polres muaro Jambi tersebut memiliki inovasi, Ruang Ibu Menyusui, Ruang Baca, serta jalur Berkebutuhan Khusus & Kaum Rentan.

Sistem jemput bola juga dilakukan kepada masyarakat melalui pelayanan penerbitan SIM yang juga dilengkapi dengan tes kesehatan dan psikologi serta pelayanan untuk pembayaran pajak STNK dan pengesahan STNK Tahunan.

“Inovasi atau terobosan yang dilakukan sebagai salah satu jawaban untuk menghadirkan layanan kepolisian yang terpadu, terintegrasi, yang terdiri dari layanan Samsat Keliling, SIM Keliling secara mobile ditengah-tengah masyarakat”, ujar Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK.MH melalui Kasubbag Humas AKP .Amradi

Kasubag Humas polres Muaro jambi AKP.Amradi menyampaikan kemudahan pelayanan juga diberikan bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus, melalui program penyediaan sarana dan prasarana yang antara lain adalah layanan khusus disabilitas seperti kursi roda, tempat parkir dan jalur pelayanan dan juga menyediakan tempat menyusui anak .

Sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19, Polres Muaro Jambi menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada setiap unit pelayanan. Diantaranya penyediaan tempat mencuci tangan, hand sanitizer ditiap titik pelayanan.

Kemudian pemberitahuan kawasan area wajib 5 M ( memakaim. Masker ,mencuci tangan, menjaga jarak , menjauhi kerumunan ,dan membatasi mobilitas,intraksi ) saat beraktifitas diluar rumah saat di massa mewabahnya pandemi Covid 19 , dan penerapan physical distancing pada ruang tunggu dan juga ruang antrean, serta terdapat sekat pada setiap loket pelayanan, ucap Kasubbag Humas AKP .Amradi.

(*/Eko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *