MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja.SIK.MH melalui Wakpolres Kompol Novrizal
Puluhan Kendaraan akan di Putar Balik Saat Penyekatan PPKM Level 4 Berlaku Di Kota Jambi apa bila tidak mempunyai/menunjukkan surat Vaksin atau hasil Tess PCR yang berlaku 1X 24 jam dan surat tanda registrasi pekerja( STRP).
Sejak diberlakukannya PPKM Level 4 sesuai keputusan Imendagri Nomor 30 Tahun 2021 , hampir seluruh wilayah berlakukan penyekatan akses keluar masuk, pembatasan mobilitas dan aktivitas dikota Jambi , Polres Muaro Jambi sebagai Penyimbang , karena wilayah yang berbatasan langsung dengan akses menuju kota Jambi.
Polres Muaro Jambi melaksanakan Himbauan Penyekatan penyeimbang guna memberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Muaro Jambi dan masyarakat yang akan melewati jalan Kabupaten Muaro Jambi.
Untuk berpergian harus melengkapi dokumen , seperti surat sudah divaksin dan suket swab , karena kota Jambi saat ini telah berlaku Penyekatan PPKM Level 4 Kota Jambi
Polres Muaro Jambi akan laksanakan patroli dan Himbauan kepada masyarakat, kegiatan ini akan di laksanakan di 5 titik di wilayah polres Muaro Jambi yaitu, Mestong, Kumpe Ulu, Sungai Gelam, Jaluko dan Maro Sebo
Kasubag Humas Polres Muaro Jambi AKP. Amradi saat di temui di ruangannya menyampaikan”Disini kita hanya melakukan himbauan
sebelum memasuki Kota Jambi maupun sebaliknya untuk melengkapi surat-surat yang telah ditentukan oleh pemerintah kota jambi dengan melibatkan 47 Personel yang dimulai sejak 23-29 Agustus 2021″(RBT)