Muaro Jambi – (Benuajambi.com)
Satuan Reserse Kriminal Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Mestong berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di RT 003, Desa Tanjung Pauh KM 32, Kecamatan Mestong, pada Sabtu, 10 Mei 2025. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang sopir angkutan batu bara yang mengalami luka berat serta kerusakan parah pada kendaraan yang dikendarainya.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat terkait tindak kekerasan yang viral dan meresahkan warga.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari para saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan secara bertahap dengan pendekatan humanis, melibatkan aparatur desa setempat,” ujar Kasat Reskrim.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat korban tidak sengaja menyenggol sebatang kayu di lokasi yang diduga kerap terjadi pungutan liar (pungli). Bukannya diselesaikan secara baik-baik, korban justru dikejar dan dianiaya oleh sekelompok orang. Ia dipukuli hingga terkapar bersimbah darah, sedangkan mobil Colt Diesel yang dikemudikannya rusak parah akibat aksi brutal tersebut.
Tujuh Terduga Pelaku Diamankan
Polisi bergerak cepat. Lewat koordinasi antara Satreskrim Polres Muaro Jambi, Unit Reskrim Polsek Mestong, dan Pemerintah Desa setempat, tujuh orang terduga pelaku berhasil diamankan. Masing-masing berinisial A, G, R, S, Z, I, dan T. Ironisnya, sebagian dari mereka masih berstatus pelajar.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:
1 unit mobil Mitsubishi Colt Diesel dengan kaca dan bodi pecah
2 balok kayu
3 batu
1 bilah parang
1 batang besi as
Polres Tegas: Tidak Ada Tempat Bagi Premanisme
Langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian antara lain:
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Pemeriksaan saksi dan pelaku
Pengamanan barang bukti
Koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk visum dan hasil medis korban
Koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Polres Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan premanisme, khususnya yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. Polisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
> “Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi premanisme, apalagi yang sampai melukai masyarakat. Keamanan warga adalah prioritas utama kami,” tegas Kasat Reskrim.