Polres Tebo Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Rental PS

  • Whatsapp

Tebo, Benuajambi.com – Warga Kabupaten Tebo Dihebohkan Dengan Penangkapan seorang pria pencabulan anak dibawah umur. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Tebo.

Dalam Konferensi Fersnya, Wakapolres Tebo, Dhadhag Anindito,. S.H., S.I.k., M.H Pada Rabu 12/06/2024 Sore Di Ruang Humas Polres Tebo.

Ia Mengungkapkan, Bahwa Polres Tebo Telah berhasil Menangkap seorang pelaku pencabulan anak dibawah umur.

“Berdasarkan Laporan Dari Masyarakat Dan Orang Tua Korban, Kami berhasil mengamankan seorang tersangka Inisial MN (Pria) Umur 36 Tahun.” ujarnya.

Kemudian, Ia juga menjelaskan, bahwa kasus penangkapan tersebut juga masih dalam tahap penyelidikan tahap 1.

Selain dari itu, Dhadhag Juga Menjelaskan, Bahwa pelaku melakukan aksinya sejak beberapa tahun yang lalu dan telah banyak memakan korban.

“Aksinya Dilakukan Sejak Tahun 2018 lalu, korban kurang lebih 20an orang, dan yang melapor baru 5 orang.” Tegasnya.


Tak hanya itu saja, Pria Bertubuh gempal itu juga menjelaskan, bahwa modus dari aksi kejahatan tersebut ialah dicurigai rental ps dan di iming-imingi sesuatu.

“Untuk motifnya itu masih kita selidiki rental ps, dan korban di iming-imingi sehingga tersangka bisa melancarkan aksinya. Tukasnya.

Sementara itu, ia juga menuturkan, Bahwa Korban dari kejahatan tersebut adalah laki-laki.

“Untuk korban itu, laki-laki semua, sekarang juga masih akan kita kembangkan,” imbuhnya.

Kemudian ia juga menerangkan, jika tersangka dikenakan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016
Dan perubahan ke 2 menjadi undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara 9 sampai 12 tahun.

Tak hanya itu saya, Ia juga mengungkapkan, jika tersangka telah memiliki istri dan anak serta korban masih dibawah umur.

“Tersangka telah memiliki istri dan anak, serta korban-korban dari tersangka ini masih berumur kisaran 10 tahun serta korban tidak ada mengalami luka atau cidera, karena hanya di lecehkan saja,.” Ungkapnya.

“Untuk istrinya, itu tidak mengetahui, tetapi setalah terjadinya penangkapan, baru istri tersangka mengetahuinya,” tambahnya.

Sementara itu, pengakuan dari tersangka, bahwa dirinya semasa dahulu juga pernah dilakukan pelecehan terhadap dirinya.

” sudah gak ingat pak, soalnya sudah lama nian, saya cuman di gesek-gesek aja dibelakang,.” Terangnya.

Kemudian pelaku juga menerangkan bahwa dirinya hanya memainkan kemaluan korbannya.

” Tidak ngapa-ngapain hanya ngulum kelaminnya saja,.” Tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *