JAMBI.(Benuajambi.com)- Polresta Jambi bersama BNNP Jambi memusnahkan barang bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja di Lapangan Satresnarkoba Polresta Jambi Jum’at (5/8/2022).
Acara pemusnahan barang bukti turut dihadiri oleh Kepala BNNP Jambi Brigjen.Pol. Wisnu Handoko,Walikota Jambi yang diwakili oleh Kepala Satuan Pol.PP. Kota Jambi Mustari, Dandim 0415 Jambi diwakili oleh Pasintel Mayor.Inf.Widi Purwoko, Kejaksaan dan BPOM Jambi.
Dalam sambutannya Kepala BNNP Jambi Brigjen.Pol.Wisnu Handoko mengatakan bahwa Provinsi Jambi termasuk Provinsi yang strategis karena diapit oleh dua Provinsi yang tentunya potensinya juga sangat besar yaitu Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Selatan
” Selain itu Jambi juga berbatasan dengan Riau Sumatera Barat Bengkulu tentunya ini menjadi potensi yang sangat besar sebagai daerah lintasan contohnya mungkin ganja di Aceh lewat mau ke Jawa melalui Jambi, ” ujarnya.
Kepala BNNP Jambi juga mengapresiasi Satresnarkoba Polresta Jambi yang mana dalam jangka waktu periode Februari sampai Juli 2022 sudah mendapatkan Barang bukti Narkotika dengan jumlah yang lumayan banyak.
” Ini bukti keseriusan Polresta Jambi khususnya Satresnarkoba Jambi karena ada barang bukti sabu sebanyak 3,92 kg dan ganja sebanyak 46,8 kg yang berhasil diamankan, kalau kita kurs kan dengan rupiah untuk Narkotika jenis sabu mencapai 4,7 Miliar dan untuk ganja 138 juta. Dan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 12 tersangka, ” pungkasnya.
Sementara itu Kapolresta Jambi Kombes.Pol.Eko Wahyudi juga menyampaikan bahwa kita selama ini bersinergi bersama BNNP Jambi dan Kota Jambi dalam memberantas Narkoba.
” Ini juga salah satu komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi, ” tutupnya.
Editor : Z . U T A M A