Jambi, Benuajambi.com – Polresta Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Prima (Kategori A) dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan ini diberikan atas kinerja Polresta Jambi dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2024, yang merupakan hasil dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) secara nasional.
Piagam penghargaan bernomor: Kep/872/VI/2025 tersebut secara jelas menyatakan pengakuan atas dedikasi Polresta Jambi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menempatkan institusi ini sebagai salah satu satuan kerja kepolisian dengan standar pelayanan tertinggi di Indonesia.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Jambi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan transparan, sesuai dengan harapan masyarakat dan semangat transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Pimpinan Polresta Jambi menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebuah pencapaian, melainkan juga pemicu untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan inovasi demi kepuasan masyarakat.
Meskipun Piagam Penghargaan ini secara spesifik ditujukan kepada Polresta Jambi sebagai unit pelayanan publik, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta seluruh jajaran, termasuk satuan-satuan di bawahnya.
Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H., yang baru menjabat sejak April 2025, secara aktif terus menggalakkan berbagai program peningkatan kualitas pelayanan di bidang lalu lintas.
AKP Hadi Siswanto, sebagai bagian dari kepemimpinan Polresta Jambi, diharapkan dapat terus berkontribusi dalam menjaga dan meningkatkan standar pelayanan prima yang telah diraih, khususnya dalam sektor pelayanan lalu lintas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Komitmen terhadap pelayanan publik yang humanis dan profesional menjadi prioritas dalam setiap langkah Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi. (Rido)