JAMBI,(Benuajambi.com)-Kapolsek Kota Baru Kompol Afrito Marbaro,SIK,SH bongkar gelanggang tempat perjudian sabung ayam yang telah membuat resah masyarakat RT.17 kel.simpang tiga Sipin kec.kota baru,Senin 08/02/21.
Kapolsek Kotabaru mendapat laporan dari pokdar kamtibmas Rt.17 Kel.Simpang tiga sipin bahwa di lingkungan RT.17 Kel.Simpang tiga sipin terdapat perjudian sabung ayam yang beroperasi setiap hari sabtu dan minggu.
Atas dasar laporan tersebut Kapolsek Kotabaru Kompol Afrito Marbaro, SIK, SH, MH meninjau lokasi areal gelanggang ayam tersebut bersama unsur terkait Camat Kotabaru Bpk.Fengky Ananda SSTP, Danramil Danramil 415-09/Telanaipura, Mayor Inf Widi Purwoko, SE,Lurah Kel.Simpang tiga sipin Bpk.Yusri,BKTM dan BABINSA Kel.Simpang tiga sipin,Ketua Rt.17 Kel.Simpang tiga sipin Bpk.Ismail SAg,Tokoh masyarakat, dan Tokoh pemuda Kel.Simpang tiga sipin
Di lokasi tidak ditemukan kegiatan sabung ayam dikarenakan informasi dari Ketua Rt. 17 bapak Ismail bahwa gelanggang tersebut bukan warga Simpang tiga sipin namun pendatang dan pada hari minggu tanggal 07 Februari 2021 telah dilakukan teguran , adapun identitas pemilik gelanggang bernama Acuan yang merupakan warga Rt.17 Kel.Simpang tiga sipin Kec.Kotabaru
Selanjutnya areal gelanggang perjudian sabung di bongkar dan dilakukan pemusnahan dengan dibakar dengan disaksikan oleh unsur Muspika Kec.Kotabaru dan masyarakat sekitar Rt.17 Kel.Simpang tiga sipin
Kegiatan pembongkaran pada pukul 14.30 wib kegiatan pembongkaran dan pemusnahan areal perjudian gelanggang sabung ayam selesai dengan aman dan tertib.
(Eko)