JAMBI.(Benuajambi.com)-Polsek Kotabaru bergerak cepat menertibkan dugaan praktik pelangsiran BBM subsidi jenis solar di SPBU Pall 7, Jalan Surya Dharma, Kelurahan Pall V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu (6/12). Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando bersama 15 personel gabungan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat mobil yang tidak mampu menunjukkan STNK yang sesuai dengan barcode MyPertamina saat pengisian BBM. Keempat kendaraan itu masing-masing Mitsubishi Kuda BG 1618 ZG (hitam), Mitsubishi Kuda Grandia VH 1337 NT (silver), Mitsubishi Kuda BH 1176 AV (silver), dan Mitsubishi Kuda BE 1669 EL (biru).
Selain memeriksa kendaraan, polisi juga mengingatkan pihak SPBU baik pengawas maupun karyawan agar memastikan penyaluran BBM subsidi tetap sesuai aturan. Setiap pengisian diminta untuk dicocokkan antara barcode MyPertamina dan STNK, serta tidak mengisi melebihi kapasitas tangki standar.
Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando menjelaskan bahwa pemilik kendaraan yang tidak membawa dokumen lengkap saat di lokasi telah dipanggil ke Polsek untuk pemeriksaan lanjutan. “Mereka akhirnya bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Hasil pengecekan juga sesuai dengan barcode pengisian BBM. Kepada pemilik, kami berikan imbauan,” ujarnya, Selasa (9/12).
Penertiban ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi di Kota Jambi tetap tertib, tepat sasaran, dan bebas dari penyalahgunaan.







